TIMIKA – Terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan penghubung di Distrik Tembagapura yang sedang dalam lidik Polres Mimika terkendala dengan saksi.
“Kita masih ada kendala dalam hal pemeriksaan saksi,”kata Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman S.I.K, M.H, Senin (17/11/2025).
Disampaikan Kapolres bahwa terkendala saksi, karena saksi ini merupakan orang yang sama yang sedang menjalani proses hukum atas dugaan korupsi lainnya.
“Kita masih terkendala saksi, karena saksi ini orangnya sama dengan kasus lain jadi kita masih koordinator dengan Kejaksaan Negeri,”
Perlu diketahui dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan gantung di Distrik Tembagapura senilai Rp11.884.825.424,14 yang bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Mimika. (IT)






