Menu

Mode Gelap
Gubernur Meki Nawipa Kucurkan Lebih dari Rp 90 Miliar, Wujudkan Pendidikan Gratis di Papua Tengah Waket DPR Papua Tengah John Gobai Desak Penyediaan Sekolah, Puskesmas, dan Transportasi Umum di Perbatasan Mimika-Deiyai Kunjungan Kanonik Perdana Uskup Timika di Agimuga Disambut Meriah oleh Seribuan Umat Katolik Suku Amungme 80 Siswa di Raja Ampat Diduga Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis Diduga Terjadi Pengeboman Oleh Aparat di Maybrat, LP3BH Manokwari Desak Komnas HAM dan Dewan HAM Internasional Bertindak Ketua DPD RI Optimistis Surpres RUU Daerah Kepulauan Terbit Pekan Ini: Keadilan Fiskal Harus Berlayar!

News

Ketua DPD RI Tawarkan Gagasan Demokrasi Hijau di COP30 Brazil

adminbadge-check


					Ketua DPD RI Tawarkan Gagasan Demokrasi Hijau di COP30 Brazil Perbesar

JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, memperkenalkan konsep “Green Democracy” atau Demokrasi Hijau saat menjadi pembicara kunci di plenary Investment Forum dalam ajang Conference of Parties (COP) ke-30 di Belem, Brazil. Kamis (13/11/2025) waktu setempat.

​Demokrasi Hijau adalah sebuah gagasan revolusioner yang menuntut kesadaran ekologis ditempatkan di setiap proses demokrasi. Ini mencakup segala hal, mulai dari pemilihan umum, penyusunan anggaran, perencanaan daerah, hingga diplomasi global.

​Sultan menjelaskan bahwa paradigma ini berupaya menggabungkan tiga pilar representasi:

  1. ​Representasi Daerah
  2. ​Representasi Politik
  3. ​Representasi Ekologis

​Tujuannya adalah menciptakan tatanan bernegara yang benar-benar berdampak positif bagi kesejahteraan rakyat dan lingkungan.

​Menurut Sultan, COP 30 adalah momentum penting bagi Indonesia untuk menegaskan komitmennya dalam mempercepat target dekarbonisasi dengan pendekatan kebijakan hijau.

​Dalam forum utama, ia menyampaikan pidato berjudul “Green Democracy and The Climate Change Bill: Indonesia’s Path to Sustainable Transformation.” Ia juga menekankan bahwa diplomasi karbon Indonesia berupaya menawarkan potensi besar carbon storage (penyimpanan karbon) yang dimiliki Indonesia, yang memiliki hutan hujan tropis terluas ketiga di dunia dan ekosistem mangrove terluas di dunia.

​Mengutip UNDP Global Climate Report 2024, Sultan menyoroti fakta bahwa 70% kebijakan iklim gagal bukan karena kurang dana atau teknologi, melainkan karena lemahnya koherensi dan integrasi politik.

​Di sinilah Demokrasi Hijau menjadi kunci. Dengan institusi demokrasi yang inklusif, kolaboratif, dan partisipatif, masyarakat dapat menikmati kebijakan yang pro-growth, pro-youth, pro-ecology, dan pro-poor. Komitmen ini telah dibuktikan DPD RI dengan menyusun RUU Perubahan Iklim dan RUU Masyarakat Adat yang menjadi prioritas Prolegnas 2025.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

APKM Pusat Kukuhkan Pengurus Wania dan Iwaka 

5 Desember 2025 - 11:57 WIB

20251205 111558

Musdat LMHA Dinilai Tidak Sesuai Mekanisme dan Prosedur Mekanisme, Lemasko Pimpinan Gerry Minta Dibatalkan

5 Desember 2025 - 10:59 WIB

Img 20251204 wa0021

Yohanes Yance Boyau Terpilih  dan Dikukuhkan Jadi Weyaiku Pertama LMHA Suku Kamoro/Mimikawe

5 Desember 2025 - 10:54 WIB

20251204 174919

LPPD Papua Tengah Gelar Rapat Konsultasi Persiapan Pesta Paduan Suara Gerejawi Nasional 2026

5 Desember 2025 - 09:11 WIB

Img 20251205 wa0213

Menuju Kepastian Hak Ulayat: Papua Tengah Bahas Standar Kompensasi Hasil Hutan

5 Desember 2025 - 09:05 WIB

Img 20251205 wa0206
Trending di Headline