JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI perwakilan Provinsi Papua Tengah, Wilhelmus Pigai, secara resmi menyampaikan pemberitahuan kepada Pemerintah Kabupaten Intan Jaya bahwa pelajar dan mahasiswa dari wilayah tersebut belum dapat diikutsertakan dalam usulan Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2025.
Pemberitahuan ini tertuang dalam surat resmi DPD RI bernomor 220/DPD RI/PAPUA TENGAH/X/2025 yang ditujukan kepada Bupati Intan Jaya, Bapak Anner Maisini, tertanggal 27 Oktober 2025.
Senator Wilhelmus Pigai, yang juga Anggota MPR RI, menjelaskan bahwa proses pengusulan calon penerima bantuan dana pendidikan KIP (tingkat tinggi) dan PIP (tingkat dasar/menengah) telah rampung. Intan Jaya tidak dapat masuk dalam daftar usulan karena pertimbangan kondisi di lapangan.
“Menyampaikan bahwa saya tidak bisa mengusulkan permohonan beasiswa… dikarenakan situasi dan kondisi yang belum kondusif dan konflik yang terjadi selama ini sungguh-sungguh menggerogoti proses pendidikan yang berlangsung,” demikian bunyi kutipan dalam surat tersebut.
Pigai juga menyampaikan kekhawatiran bahwa kondisi konflik ini dapat mengganggu masa depan anak-anak asli Intan Jaya, terlepas dari dampak lain yang ditimbulkan.
Meskipun Intan Jaya tidak masuk dalam usulan tahun anggaran 2025, Senator Pigai berharap agar situasi di wilayah tersebut dapat segera membaik.
“Saya berharap di Tahun Anggaran 2026 situasi dan kondisi di Kabupaten Intan Jaya bisa membaik, dan anak-anak kita dari Kabupaten Intan Jaya bisa masuk dalam pengusulan,” tutupnya.






