Menu

Mode Gelap
Aksi APDESI di Monas Hari Ini: 2.155 Personel Gabungan Disiagakan, Polisi Imbau Jaga Ketertiban DPD RI Soroti Krisis Kesehatan Mental Perempuan dan Ancaman Digital Jakarta Stop Pengalihan Isu! Senator Kambuaya Desak Presiden Prabowo Segera Audit Total Izin Perusak dan Fokus Bencana Meningkatnya Kriminalitas: Akar Masalah dan Solusi Holistik (Ditinjau dari Sosiologi Hukum) Banjir Bandang Sumatera: Alarm Bencana Ekologis dan Slow Violence di Seluruh Indonesia Gubernur Meki Nawipa Kucurkan Lebih dari Rp 90 Miliar, Wujudkan Pendidikan Gratis di Papua Tengah

Headline

Dua Tahun Tidak Bertugas, Seorang Anggota Polres Mimika Diberhentikan Tidak Dengan Hormat 

Etty Welerbadge-check


					Dua Tahun Tidak Bertugas, Seorang Anggota Polres Mimika Diberhentikan Tidak Dengan Hormat  Perbesar

TIMIKA – Kepolisian Resor Mimika melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia secara In Absentia (ketidakhadiran) kepada salah satu anggotanya yang bermasalah.

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman S.I.K, M.H dalam amanat menyampaikan bahwa Kepolisian Negara Republik organisasi yang besar, terhormat, dan mulia. Dan kita semua terikat oleh sumpah, janji, serta kode etik profesi Polri yang mengharuskan setiap anggota menjaga integritas, disiplin, dan kehormatan.

Namun pada kenyataannya ada melakukan pelanggaran serius, mengabaikan nilai-nilai disiplin, serta mencederai nama baik institusi.Dengan sangat berat hati, organisasi harus mengambil keputusan tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat.

“Keputusan ini bukanlah bentuk kebencian, tetapi konsekuensi dari perbuatan dan pelanggaran. Yang bersangkutan sudah meninggalkan dinas secara berturut-turut kurang lebih 2 tahun, jadi sebagai pimpinan mengambil langkah keputusan seperti ini,” kata Kapolres saat memimpin upacara PTDH di Mako Polres Mimika, Mile 32,Senin (13/10/2025).

Dengan dilakukan PTDH terhadap salah satu anggota Polres Mimika bernama Sulfikar berpangkat Aipda, Kapolres berharap hal ini dijadikan sebagai cermin agar kita senantiasa waspada, mawas diri, serta menjaga kehormatan sebagai insan Bhayangkara.

“Ingatlah, satu kesalahan fatal bisa meruntuhkan segala pengabdian yang sudah kita bangun bertahun-tahun,” ucap AKBP Billy.

Lanjutnya,”Kepada yang bersangkutan, walaupun secara kedinasan kita harus berpisah, namun sebagai sesama anak bangsa kita tetap mendoakan agar dapat memperbaiki diri, menata kembali kehidupan, dan menjadi pribadi yang lebih baik di masyarakat,”sambung Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga berpesan kepada seluruh anggota Polres untuk selalu menjaga nama baik institusi dengan selalu memegang teguh tribrata dan catur prasetya.

“Jangan sekali-kali menyalahgunakan kewenangan. Tingkatkan profesionalisme dan loyalitas demi terwujudnya Polri yang presisi, humanis, dan dicintai masyarakat,”pesan AKBP Billy. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi APDESI di Monas Hari Ini: 2.155 Personel Gabungan Disiagakan, Polisi Imbau Jaga Ketertiban

8 Desember 2025 - 05:17 WIB

Apel gabungan di monas 1765161864707 169

DPD RI Soroti Krisis Kesehatan Mental Perempuan dan Ancaman Digital Jakarta

7 Desember 2025 - 22:46 WIB

1001433151 2759921897

Momen Natal, OPM Dilarang Masuki Puncak Papua Tengah

7 Desember 2025 - 20:37 WIB

Img 20251207 wa0073

Lilin, Doa, dan Tarian Lapago: Identitas Budaya Menyatu dalam Peringatan HUT Ke-11 ULMWP di Jayapura

7 Desember 2025 - 20:33 WIB

Img 20251207 wa0065

Stop Pengalihan Isu! Senator Kambuaya Desak Presiden Prabowo Segera Audit Total Izin Perusak dan Fokus Bencana

7 Desember 2025 - 03:45 WIB

Whatsapp image 2025 12 07 at 12.44.46
Trending di News