Menu

Mode Gelap
Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku Masyarakat Paniai Berdomisili Mimika Mendukung Daerah Otonom Kabupaten Moni, Mengecam Aksi Protes Piyos News Rayakan HUT ke-2, Perkuat Peran dari Papua Tengah hingga Nasional

Headline

Dua Tahun Tidak Bertugas, Seorang Anggota Polres Mimika Diberhentikan Tidak Dengan Hormat 

Etty Welerbadge-check


					Dua Tahun Tidak Bertugas, Seorang Anggota Polres Mimika Diberhentikan Tidak Dengan Hormat  Perbesar

TIMIKA – Kepolisian Resor Mimika melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia secara In Absentia (ketidakhadiran) kepada salah satu anggotanya yang bermasalah.

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman S.I.K, M.H dalam amanat menyampaikan bahwa Kepolisian Negara Republik organisasi yang besar, terhormat, dan mulia. Dan kita semua terikat oleh sumpah, janji, serta kode etik profesi Polri yang mengharuskan setiap anggota menjaga integritas, disiplin, dan kehormatan.

Namun pada kenyataannya ada melakukan pelanggaran serius, mengabaikan nilai-nilai disiplin, serta mencederai nama baik institusi.Dengan sangat berat hati, organisasi harus mengambil keputusan tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat.

“Keputusan ini bukanlah bentuk kebencian, tetapi konsekuensi dari perbuatan dan pelanggaran. Yang bersangkutan sudah meninggalkan dinas secara berturut-turut kurang lebih 2 tahun, jadi sebagai pimpinan mengambil langkah keputusan seperti ini,” kata Kapolres saat memimpin upacara PTDH di Mako Polres Mimika, Mile 32,Senin (13/10/2025).

Dengan dilakukan PTDH terhadap salah satu anggota Polres Mimika bernama Sulfikar berpangkat Aipda, Kapolres berharap hal ini dijadikan sebagai cermin agar kita senantiasa waspada, mawas diri, serta menjaga kehormatan sebagai insan Bhayangkara.

“Ingatlah, satu kesalahan fatal bisa meruntuhkan segala pengabdian yang sudah kita bangun bertahun-tahun,” ucap AKBP Billy.

Lanjutnya,”Kepada yang bersangkutan, walaupun secara kedinasan kita harus berpisah, namun sebagai sesama anak bangsa kita tetap mendoakan agar dapat memperbaiki diri, menata kembali kehidupan, dan menjadi pribadi yang lebih baik di masyarakat,”sambung Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga berpesan kepada seluruh anggota Polres untuk selalu menjaga nama baik institusi dengan selalu memegang teguh tribrata dan catur prasetya.

“Jangan sekali-kali menyalahgunakan kewenangan. Tingkatkan profesionalisme dan loyalitas demi terwujudnya Polri yang presisi, humanis, dan dicintai masyarakat,”pesan AKBP Billy. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TMMD Kodim 1710/Mimika Mulai Kerjakan Sumur Bor untuk MCK Umum Gereja Santo Klemenst

14 Mei 2026 - 15:08 WIB

IMG 20260513 WA0041

Apresiasi Rakoor Percepatan Pembangunan Papua, Bupati Intan Jaya Soroti Anggaran dan Daerah Konflik 

14 Mei 2026 - 14:43 WIB

20260512

IPMAPAN Sorong Resmi Bentuk Panitia PAB dan HUT Ke-I, Usung Semangat “Bersatu, Bergerak, Maju Bersama”

14 Mei 2026 - 14:19 WIB

IMG 20260513 WA0034

Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Umat Perkuat Harmoni dan Semangat Kebersamaan

14 Mei 2026 - 14:08 WIB

IMG 20260514 WA0014

Kakanwil Kemenag Papua Lantik 44 Pejabat Pengawas, Tegaskan ASN Siap Ditempatkan di Seluruh Wilayah Papua dan DOB

14 Mei 2026 - 14:04 WIB

IMG 20260514 230348
Trending di Headline