TIMIKA – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, Unit Regident Satlantas Polres Mimika melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa” di dua lokasi, yakni Kantor Satpas Polres Mimika dan Kantor Samsat Timika, Kamis (09/10/2025).
Kegiatan tersebut meliputi pelayanan langsung kepada masyarakat pemohon SIM, STNK, BPKB, serta pencetakan TNKB.

Melalui kegiatan ini juga petugas memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat dalam pengurusan dokumen kendaraan bermotor secara cepat, tertib, dan transparan.
Kasat Lantas Polres Mimika , AKP Baharuddin Buton, S.H., menyampaikan bahwa melalui program “Polantas Menyapa” Satlantas Polres Mimika berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan humanis kepada masyarakat.
“Selain memberikan pelayanan, petugas juga melakukan edukasi singkat mengenai tertib berlalu lintas dan pentingnya melengkapi dokumen kendaraan sesuai ketentuan,” katanya. (IT)






