Menu

Mode Gelap
Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku Masyarakat Paniai Berdomisili Mimika Mendukung Daerah Otonom Kabupaten Moni, Mengecam Aksi Protes Piyos News Rayakan HUT ke-2, Perkuat Peran dari Papua Tengah hingga Nasional

News

DPR Gelar Rapat Bahas 17+8 Tuntutan Rakyat, Janji Tindaklanjuti Aspirasi

adminbadge-check


					DPR Gelar Rapat Bahas 17+8 Tuntutan Rakyat, Janji Tindaklanjuti Aspirasi Perbesar

JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hari ini menggelar rapat pimpinan bersama fraksi-fraksi untuk membahas “17+8 Tuntutan Rakyat” yang disuarakan dalam aksi demonstrasi 25–31 Agustus 2025. Kamis (4/9/2025).

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut rapat ini sebagai bentuk tanggung jawab DPR merespons keresahan publik.

“Kami akan membahas dan menindaklanjuti tuntutan rakyat secara serius,” ujarnya.

Sebelumnya, DPR sudah bertemu dengan perwakilan mahasiswa dan menyatakan komitmen pada sejumlah poin, termasuk percepatan RUU Perampasan Aset dan investigasi dugaan kekerasan aparat. DPR juga menghentikan tunjangan perumahan anggota sejak 30 Agustus 2025 sebagai bentuk evaluasi internal.

17 Tuntutan Jangka Pendek (deadline 5 September 2025):

  • Tarik TNI dari pengamanan sipil dan kembalikan ke barak
  • Bentuk tim investigasi independen atas kematian korban demo (Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dll.)
  • Bebaskan demonstran yang ditahan, hentikan kriminalisasi aktivis
  • Tangkap aparat yang melakukan kekerasan, pastikan SOP pengendalian massa ditegakkan
  • Bekukan kenaikan gaji/tunjangan DPR, batalkan fasilitas tambahan, dan buka transparansi anggaran
  • Lindungi hak-hak pekerja: upah layak, cegah PHK massal, dialog dengan serikat buruh
  • Penurunan harga bahan pokok dan BBM, serta jaminan subsidi tepat sasaran
  • Perkuat layanan publik: pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial

8 Tuntutan Jangka Panjang (deadline 31 Agustus 2026):

  • Reformasi DPR: audit independen, hapus fasilitas istimewa, perbaiki kriteria anggota
  • Transparansi keuangan partai politik
  • Sahkan UU Perampasan Aset Koruptor
  • Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen
  • Reformasi kepolisian agar profesional dan humanis
  • Peninjauan ulang kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan
  • Reformasi perpajakan agar adil dan berpihak pada rakyat kecil
  • Penguatan sistem demokrasi agar lebih partisipatif dan bebas dari oligarki

Rapat DPR hari ini menjadi momentum penting apakah suara rakyat benar-benar diterjemahkan ke dalam langkah nyata. Gelombang “17+8 Tuntutan Rakyat” yang viral di media sosial dan jalanan kini menunggu bukti, bukan sekadar janji.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Papua Tengah Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih Saat Penandatanganan MoU dengan Kejati Papua

18 Mei 2026 - 14:51 WIB

IMG 20260518 WA0266

Wakil Gubernur Papua Tengah Ajak BAMAGNAS Perkuat Persatuan dan Harmoni Sosial

18 Mei 2026 - 14:48 WIB

IMG 20260518 WA0076

Diduga Bom Drone Meledak di Halaman Gereja di Sugapa, Empat Warga Terluka

18 Mei 2026 - 14:31 WIB

IMG 20260517 WA0067

Wagub Deinas Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Muda Papua yang Mandiri dan Berdaya Saing

18 Mei 2026 - 13:41 WIB

IMG 20260518 WA0258

LPPD Kabupaten Nabire Siapkan Lima Kategori Lomba untuk Pesparawi Nasional di Manokwari

18 Mei 2026 - 13:34 WIB

IMG 20260518 WA0257
Trending di Headline