Menu

Mode Gelap
Gubernur Meki Nawipa Kucurkan Lebih dari Rp 90 Miliar, Wujudkan Pendidikan Gratis di Papua Tengah Waket DPR Papua Tengah John Gobai Desak Penyediaan Sekolah, Puskesmas, dan Transportasi Umum di Perbatasan Mimika-Deiyai Kunjungan Kanonik Perdana Uskup Timika di Agimuga Disambut Meriah oleh Seribuan Umat Katolik Suku Amungme 80 Siswa di Raja Ampat Diduga Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis Diduga Terjadi Pengeboman Oleh Aparat di Maybrat, LP3BH Manokwari Desak Komnas HAM dan Dewan HAM Internasional Bertindak Ketua DPD RI Optimistis Surpres RUU Daerah Kepulauan Terbit Pekan Ini: Keadilan Fiskal Harus Berlayar!

Headline

Wagub Papua Tengah hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah di Sultra

Etty Welerbadge-check


					Wagub Papua Tengah hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah di Sultra Perbesar

NABIRE – Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Papua Tengah Deinas Geley, S.Sos, M.Si telah menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) Tahun 2025 di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kegiatan nasional tersebut akan berlangsung pada 26–28 Agustus 2025 di Kota Kendari.

Wagub Papua Tengah mengatakan, rakornas tersebut dalam rangka pembinaan dan pengawasan pembentukan produk hukum daerah untuk mewujudkan kemudahan investasi dan pemantapan asta cita dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Saya mewakili pak Gubernur datang ikut Rakornas produk hukum daerah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Rakornas ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, mendukung iklim investasi, dan mempercepat pencapaian program strategi nasional,” kata Wagub Deinas Geley, S.Sos, M.Si, Selasa, (26/8/2025).

Produk hukum daerah dinilai berperan penting sebagai instrumen hukum yang memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Selain itu, produk hukum daerah juga mendukung penyelenggaraan perizinan di daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 akan dihadiri oleh perwakilan pemerintah pusat, daerah (gubernur, bupati dan walikota) hingga lembaga terkait. Selain membahas sinkronisasi kebijakan hukum daerah, acara ini juga menjadi ajang promosi potensi UMKM serta budaya Sulawesi Tenggara. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

APKM Pusat Kukuhkan Pengurus Wania dan Iwaka 

5 Desember 2025 - 11:57 WIB

20251205 111558

Musdat LMHA Dinilai Tidak Sesuai Mekanisme dan Prosedur Mekanisme, Lemasko Pimpinan Gerry Minta Dibatalkan

5 Desember 2025 - 10:59 WIB

Img 20251204 wa0021

Yohanes Yance Boyau Terpilih  dan Dikukuhkan Jadi Weyaiku Pertama LMHA Suku Kamoro/Mimikawe

5 Desember 2025 - 10:54 WIB

20251204 174919

LPPD Papua Tengah Gelar Rapat Konsultasi Persiapan Pesta Paduan Suara Gerejawi Nasional 2026

5 Desember 2025 - 09:11 WIB

Img 20251205 wa0213

Menuju Kepastian Hak Ulayat: Papua Tengah Bahas Standar Kompensasi Hasil Hutan

5 Desember 2025 - 09:05 WIB

Img 20251205 wa0206
Trending di Headline