Menu

Mode Gelap
BULD DPD RI Uji Publik Regulasi Pendidikan Bali, Soroti Kewenangan Pusat dan Daerah Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua

Headline

Pemprov Papua Tengah Gelar Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah 2024

Etty Welerbadge-check


					Pemprov Papua Tengah Gelar Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah 2024 Perbesar

NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Sekretariat Daerah menggelar Monitoring dan Evaluasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Hibah Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Rabu (20/8/2025).

Pejabat Sekretaris Daerah Papua Tengah, dr. Silwanus Sumule, dalam arahannya menegaskan bahwa dana hibah yang disalurkan pemerintah bukanlah hadiah, melainkan bentuk tanggung jawab moral yang harus dijaga oleh organisasi penerima.

“Dana hibah itu bukan hadiah dari pemerintah kepada organisasi penerima. Dana ini adalah kontrak moral. Pemerintah menyalurkan, dan masyarakat yang menjaga manfaatnya,” tegas dr. Sumule.

Ia menjelaskan, masih terdapat organisasi penerima hibah yang mengalami kendala dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban. Untuk itu, pemerintah menyiapkan mekanisme pendampingan melalui “klinik pertanggungjawaban” yang dapat diakses oleh penerima hibah.

Lebih jauh, dr. Sumule menggunakan analogi pit stop dalam balapan untuk menegaskan arti penting evaluasi, serta mengaitkan pengelolaan hibah dengan filosofi Noken sebagai simbol kepercayaan dan tanggung jawab bersama.

“Noken itu simbol kepercayaan. Mari kita isi Noken itu dengan integritas, kerja keras, dan hasil nyata untuk kesejahteraan masyarakat Papua Tengah,” katanya.

Sekda juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam sistem pelaporan dana hibah agar transparansi dan akuntabilitas dapat semakin terjamin.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan hibah, baik bagi penerima tahun 2024 yang sedang menyusun laporan maupun penerima hibah tahun 2025, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Papua Tengah. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

John Gobai Ingatkan Kepala Suku Papua: Jangan Lagi Berikan Marga dan Gelar Adat Sembarangan

21 September 2026 - 10:18 WIB

IMG 20260921 WA0023

John Gobai: Perdasus OAP Nomor 14 Tahun 2026 Akan Dibahas untuk Direvisi

21 September 2026 - 10:07 WIB

IMG 20260921 WA0022

DPR Papua Tengah Imbau OAP Manfaatkan Layanan Kesehatan di 5 Klinik dan 8 RSUD Yang Didukung Dana OTSUS 

21 September 2026 - 09:48 WIB

IMG 20260921 WA0019

TNI Hadir Bersama Rakyat, Lanal Timika Gelar Bakti Sosial di Kampung Nawaripi

21 September 2026 - 09:38 WIB

IMG 20260921 183711

Personel Polres Mimika Raih Kompolnas Awards 2026, Dedikasi di Wilayah Konflik Berbuah Penghargaan

21 September 2026 - 09:29 WIB

IMG 20260921 182730
Trending di Headline