Menu

Mode Gelap
Aksi APDESI di Monas Hari Ini: 2.155 Personel Gabungan Disiagakan, Polisi Imbau Jaga Ketertiban DPD RI Soroti Krisis Kesehatan Mental Perempuan dan Ancaman Digital Jakarta Stop Pengalihan Isu! Senator Kambuaya Desak Presiden Prabowo Segera Audit Total Izin Perusak dan Fokus Bencana Meningkatnya Kriminalitas: Akar Masalah dan Solusi Holistik (Ditinjau dari Sosiologi Hukum) Banjir Bandang Sumatera: Alarm Bencana Ekologis dan Slow Violence di Seluruh Indonesia Gubernur Meki Nawipa Kucurkan Lebih dari Rp 90 Miliar, Wujudkan Pendidikan Gratis di Papua Tengah

Headline

Pemprov Papua Tengah Gelar Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah 2024

Etty Welerbadge-check


					Pemprov Papua Tengah Gelar Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah 2024 Perbesar

NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Sekretariat Daerah menggelar Monitoring dan Evaluasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Hibah Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Rabu (20/8/2025).

Pejabat Sekretaris Daerah Papua Tengah, dr. Silwanus Sumule, dalam arahannya menegaskan bahwa dana hibah yang disalurkan pemerintah bukanlah hadiah, melainkan bentuk tanggung jawab moral yang harus dijaga oleh organisasi penerima.

“Dana hibah itu bukan hadiah dari pemerintah kepada organisasi penerima. Dana ini adalah kontrak moral. Pemerintah menyalurkan, dan masyarakat yang menjaga manfaatnya,” tegas dr. Sumule.

Ia menjelaskan, masih terdapat organisasi penerima hibah yang mengalami kendala dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban. Untuk itu, pemerintah menyiapkan mekanisme pendampingan melalui “klinik pertanggungjawaban” yang dapat diakses oleh penerima hibah.

Lebih jauh, dr. Sumule menggunakan analogi pit stop dalam balapan untuk menegaskan arti penting evaluasi, serta mengaitkan pengelolaan hibah dengan filosofi Noken sebagai simbol kepercayaan dan tanggung jawab bersama.

“Noken itu simbol kepercayaan. Mari kita isi Noken itu dengan integritas, kerja keras, dan hasil nyata untuk kesejahteraan masyarakat Papua Tengah,” katanya.

Sekda juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam sistem pelaporan dana hibah agar transparansi dan akuntabilitas dapat semakin terjamin.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan hibah, baik bagi penerima tahun 2024 yang sedang menyusun laporan maupun penerima hibah tahun 2025, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Papua Tengah. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi APDESI di Monas Hari Ini: 2.155 Personel Gabungan Disiagakan, Polisi Imbau Jaga Ketertiban

8 Desember 2025 - 05:17 WIB

Apel gabungan di monas 1765161864707 169

DPD RI Soroti Krisis Kesehatan Mental Perempuan dan Ancaman Digital Jakarta

7 Desember 2025 - 22:46 WIB

1001433151 2759921897

Momen Natal, OPM Dilarang Masuki Puncak Papua Tengah

7 Desember 2025 - 20:37 WIB

Img 20251207 wa0073

Lilin, Doa, dan Tarian Lapago: Identitas Budaya Menyatu dalam Peringatan HUT Ke-11 ULMWP di Jayapura

7 Desember 2025 - 20:33 WIB

Img 20251207 wa0065

Stop Pengalihan Isu! Senator Kambuaya Desak Presiden Prabowo Segera Audit Total Izin Perusak dan Fokus Bencana

7 Desember 2025 - 03:45 WIB

Whatsapp image 2025 12 07 at 12.44.46
Trending di News