Menu

Mode Gelap
HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua DPD RI Perkuat Budaya Pelayanan Publik Melalui Data Akurat dan SDM Profesional Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI

Headline

Peringatan HUT RI Sudah Dekat, Polisi Intensifkan Patroli Rutin Untuk Keamanan

Etty Welerbadge-check


					Peringatan HUT RI Sudah Dekat, Polisi Intensifkan Patroli Rutin Untuk Keamanan Perbesar

TIMIKA – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia yang menyisahkan tiga hari lagi, Kepolisian Mimika terus mengintensifkan patroli rutin untuk meningkatkan keamanan.

“Kalau untuk daerah yang menjadi atensi untuk pengamanan itu tentunya seluruh wilayah di Kabupaten Mimika kita tetap jadikan atensi,”kata
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman,S.I.K., M.H.

Lanjut Kapolres, pihaknya tetap lakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan, mengingat rangkaian peringatan HUT RI sudah mulai berjalan.

“Karena rangkaian peringatan HUT sudah berjalan kita sudah siagakan personel kita dilapangan baik yang berseragam maupun yang tidak bersergam,” ujar AKBP Billy.

Dalam kesempatan tersebut, kata Kapolres, atensi lain pihak kepolisian yaitu terkait orang mabuk yang mana dipicu karena miras.

“Seperti beberapa hari lalu ada pesta dan ribut, itu awal mulanya karena miras. Kami jajaran Polres Mimika sudah razia miras terus menerus. Minimal dalam 1 minggu kita ada ungkap, termasuk kita sudah bongkar bungker miras,”kata AKBP Billyandha.

Menurut Kapolres, pihaknya tidak bisa berdiri sendiri, harus ada suport dari Pemda, minimal diatur kembali lagi Perda tentang miras.

“Ini harus ada aturan yang tegas terkait dengan miras, minimal ada sanksi sosial kemudian ada denda sebagai efek jerah,” ujar AKBP Billyandha. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ramaikan Hari UMKM Nasional & HUT RI ke-81, Ratusan Pelaku Usaha Lokal Mimika Siap Tampilkan Produk Unggulan

28 Juli 2026 - 10:56 WIB

IMG 20260728 WA0041

Puskesmas Kebo II Paniai Gelar Kelas Ibu Hamil Dan Balita Serta Bagikan Bubur 

28 Juli 2026 - 10:42 WIB

IMG 20260728 WA0039

Pemkab Deiyai Perkuat Nilai Iman ASN Melalui Ibadah Oikumene Bulan Juli

28 Juli 2026 - 10:28 WIB

IMG 20260728 WA0083

Tiga Pemerintah Daerah Bersinergi Bayar Lahan PLTD Deiyai Rp3 Miliar, Dukung Keandalan Pasokan Listrik

28 Juli 2026 - 10:23 WIB

IMG 20260728 WA0078

Disperindag Mimika Ancam Tutup Pangkalan Minyak Tanah yang Tolak Layani Masyarakat

28 Juli 2026 - 10:09 WIB

IMG 20260728 WA0090
Trending di Headline