KALIMANTAN – Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam perlindungan hak asasi manusia melalui program “Sahabat HAM.” Dalam kunjungannya ke Kalimantan Barat, tepatnya di Desa Sepang, Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah, ia menyerahkan sebanyak 5.000 sertifikat Sahabat HAM kepada anggota Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), Sabtu (8/3/2025).
Pemberian sertifikat ini merupakan bentuk penghargaan atas peran TBBR dalam menjaga adat dan memperjuangkan hak masyarakat adat di Kalimantan Barat. “Sertifikat Sahabat HAM ini diberikan sebagai apresiasi atas komitmen mereka dalam mempertahankan nilai-nilai budaya dan hak-hak masyarakat adat,” ujar Natalius Pigai saat menghadiri peringatan HUT Keramat Patih Patinggi 2025.
Lebih lanjut, Menteri HAM menegaskan bahwa dengan diterimanya sertifikat ini, anggota TBBR secara resmi menjadi bagian dari Sahabat HAM. “Mereka sudah menjadi sahabat HAM tanpa perlu dimulai dari awal. Ini menunjukkan bahwa nilai-nilai adat dan budaya harus terus dilestarikan serta dilindungi dari berbagai ancaman,” tambahnya.
Program Sahabat HAM diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga hak asasi manusia dan memperkuat komitmen bersama antara pemerintah dan komunitas adat dalam melestarikan kearifan lokal. Dengan langkah ini, Indonesia diharapkan semakin inklusif, adil, dan menjunjung tinggi hak-hak fundamental bagi seluruh warganya.







