JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan jadwal libur sekolah dalam rangka Lebaran 2025 yang akan berlangsung lebih panjang dibanding tahun-tahun sebelumnya. Keputusan ini diharapkan memberi kesempatan bagi para siswa untuk menjalankan ibadah Ramadan dan merayakan Idul Fitri bersama keluarga.
Berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) dari tiga kementerian, total libur sekolah tahun ini mencapai 19 hari, terbagi dalam dua periode utama. Libur awal Ramadan akan berlangsung dari 27 Februari hingga 5 Maret 2025, sedangkan libur Idul Fitri dimulai pada 26 Maret hingga 8 April 2025. Kegiatan pembelajaran di sekolah akan kembali dimulai pada 9 April 2025.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menjelaskan bahwa jadwal libur telah dimajukan dari rencana sebelumnya. “Awalnya dimulai pada 24 Maret, namun kita percepat menjadi 21 Maret. Jadi, libur sekolah dan madrasah dimulai 21 Maret dan berakhir 8 April, dengan masuk kembali pada 9 April,” ujarnya.
Tujuan Kebijakan Libur Panjang
Keputusan memperpanjang masa libur ini bertujuan untuk memberikan keleluasaan bagi siswa dalam menjalankan ibadah Ramadan serta mengurangi kepadatan arus mudik dan balik. Dengan demikian, masyarakat memiliki fleksibilitas lebih dalam mengatur perjalanan mudik ke kampung halaman.
Pemerintah berharap bahwa kebijakan ini akan membantu menciptakan arus mudik yang lebih lancar, sehingga masyarakat dapat menikmati perjalanan dengan lebih nyaman tanpa terkendala kepadatan lalu lintas.
Rincian Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2025:
- Libur Awal Ramadan: 27 Februari – 5 Maret 2025
- Libur Idul Fitri: 26 Maret – 8 April 2025
- Total libur sekolah: 19 hari
- Kembali masuk sekolah: 9 April 2025
Selain itu, pemerintah juga menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 1446 H, sehingga masyarakat memiliki kesempatan lebih banyak untuk berkumpul bersama keluarga:
- Libur Nasional: 31 Maret & 1 April 2025
- Cuti Bersama: 2, 3, 4, dan 7 April 2025
Dengan tambahan hari libur akhir pekan pada 5 dan 6 April, masyarakat dapat menikmati masa liburan yang lebih panjang.
Fleksibilitas bagi ASN dan Swasta
Untuk mendukung kelancaran arus mudik, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) telah menerbitkan surat edaran mengenai fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMN. Opsi Work From Anywhere (WFA) juga diberikan sebagai langkah mengurangi kepadatan lalu lintas sebelum dan sesudah Lebaran.
Kepolisian melalui Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, turut mendorong sektor swasta untuk menerapkan kebijakan serupa. “Jika perusahaan swasta juga menerapkan sistem kerja fleksibel atau cuti lebih awal, dampaknya bisa sangat signifikan dalam mengurangi kepadatan arus mudik,” ujarnya.
Ia juga menyarankan beberapa strategi lain yang dapat diterapkan perusahaan, seperti sistem shift, jam kerja lebih fleksibel, atau cuti bergilir, agar karyawan bisa mudik lebih awal tanpa menambah beban lalu lintas pada puncak arus mudik.






