Menu

Mode Gelap
Reshuffle Prabowo: Sri Mulyani Lengser, Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menkeu Baru Prabowo Umumkan Reshuffle, Dari Politik hingga Keuangan Berganti Wajah Natalius Pigai Tegaskan Pemulihan Hak Korban Kerusuhan Jadi Prioritas Ketua DPD RI: Stabilitas Keamanan Jadi Kunci Sukses Pembangunan DPR Gelar Rapat Bahas 17+8 Tuntutan Rakyat, Janji Tindaklanjuti Aspirasi Dana Otsus Aceh dan Papua Rp13,1 Triliun Tak Masuk Efisiensi RAPBN 2026

News

DPR Gelar Rapat Bahas 17+8 Tuntutan Rakyat, Janji Tindaklanjuti Aspirasi

adminbadge-check


					DPR Gelar Rapat Bahas 17+8 Tuntutan Rakyat, Janji Tindaklanjuti Aspirasi Perbesar

JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hari ini menggelar rapat pimpinan bersama fraksi-fraksi untuk membahas “17+8 Tuntutan Rakyat” yang disuarakan dalam aksi demonstrasi 25–31 Agustus 2025. Kamis (4/9/2025).

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut rapat ini sebagai bentuk tanggung jawab DPR merespons keresahan publik.

“Kami akan membahas dan menindaklanjuti tuntutan rakyat secara serius,” ujarnya.

Sebelumnya, DPR sudah bertemu dengan perwakilan mahasiswa dan menyatakan komitmen pada sejumlah poin, termasuk percepatan RUU Perampasan Aset dan investigasi dugaan kekerasan aparat. DPR juga menghentikan tunjangan perumahan anggota sejak 30 Agustus 2025 sebagai bentuk evaluasi internal.

17 Tuntutan Jangka Pendek (deadline 5 September 2025):

  • Tarik TNI dari pengamanan sipil dan kembalikan ke barak
  • Bentuk tim investigasi independen atas kematian korban demo (Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dll.)
  • Bebaskan demonstran yang ditahan, hentikan kriminalisasi aktivis
  • Tangkap aparat yang melakukan kekerasan, pastikan SOP pengendalian massa ditegakkan
  • Bekukan kenaikan gaji/tunjangan DPR, batalkan fasilitas tambahan, dan buka transparansi anggaran
  • Lindungi hak-hak pekerja: upah layak, cegah PHK massal, dialog dengan serikat buruh
  • Penurunan harga bahan pokok dan BBM, serta jaminan subsidi tepat sasaran
  • Perkuat layanan publik: pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial

8 Tuntutan Jangka Panjang (deadline 31 Agustus 2026):

  • Reformasi DPR: audit independen, hapus fasilitas istimewa, perbaiki kriteria anggota
  • Transparansi keuangan partai politik
  • Sahkan UU Perampasan Aset Koruptor
  • Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen
  • Reformasi kepolisian agar profesional dan humanis
  • Peninjauan ulang kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan
  • Reformasi perpajakan agar adil dan berpihak pada rakyat kecil
  • Penguatan sistem demokrasi agar lebih partisipatif dan bebas dari oligarki

Rapat DPR hari ini menjadi momentum penting apakah suara rakyat benar-benar diterjemahkan ke dalam langkah nyata. Gelombang “17+8 Tuntutan Rakyat” yang viral di media sosial dan jalanan kini menunggu bukti, bukan sekadar janji.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sambut HUT TNI, Kodim 1710/Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah

12 September 2025 - 10:49 WIB

Img 20250912 wa0177

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Dukung UMKM Melek Digital Marketing 

12 September 2025 - 10:43 WIB

Img 20250912 wa0170

Solidaritas Pelajar dan Masyarakat Dogiyai Minta Batalkan Rencana DOB Mapia Raya

12 September 2025 - 10:09 WIB

Img 20250912 wa0091

Kabupaten Paniai Catat Sejarah, 152 Guru Paniai Lulus PPG Tahap 1 tahun 2025

12 September 2025 - 09:57 WIB

Img 20250912 wa0071

Kepala BKPSDM Papua Tengah Motivasi Capra IPDN: Tetap Semangat Menunggu Kelulusan

12 September 2025 - 09:23 WIB

Img 20250912 wa0001
Trending di Headline