TIMIKA – Komitmen pihak keamanan dalam memberantas peredaran senjata api dan amunisi ilegal di wilayah Papua terus dilakukan.
Alhasilnya pihak keamanan dalam hal ini
Satgas Operasi Damai Cartenz kembali mengamankan dua terduga pelaku kepemilikan amunisi ilegal di Pelabuhan Kota Jayapura pada Kamis (17/07/2025) kemarin.
Selain YB dan OF, yang merupakan kedua terduga pelaku kepemilikan amunisi ilegal, tim juga mengamankan barang bukti sebanyak 16 (enam belas) butir amunisi kaliber 7,62 mm.
Melalui rilis yang diberikan kepada media ini, Satgas Ops Damai Cartenz sebelumnya mendapatkan informasi bahwa kedua terduga pelaku akan menggunakan Kapal laut dari Kabupaten Biak menuju Jayapura. Sehingga dari informasi tersebut tim Satgas Ops Damai Cartenz bergerak cepat dan berhasil mengamankan keduanya saat berada di dak kapal penumpang.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, mengatakan bahwa pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya intensif aparat dalam memberantas peredaran senjata api dan amunisi ilegal di wilayah Papua.
“Saat ini kami tengah melakukan pendalaman terhadap kedua pelaku untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan adanya keterlibatan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menerima pasokan amunisi ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menyampaikan agar bahwa masyarakat terus mendukung aparat dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan di Papua.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga stabilitas keamanan. Keterlibatan warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat penting untuk mencegah kejahatan penyelundupan senpi serta amunisi,” ucapnya. (IT)






