Menu

Mode Gelap
BULD DPD RI Uji Publik Regulasi Pendidikan Bali, Soroti Kewenangan Pusat dan Daerah Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua

Headline

Papua Tengah Bahas Pembentukan Program Perda dan Perdasus, Fokus pada Kepentingan Masyarakat

Etty Welerbadge-check


					Papua Tengah Bahas Pembentukan Program Perda dan Perdasus, Fokus pada Kepentingan Masyarakat Perbesar

NABIRE — Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar Rapat Pembahasan Pembentukan Program Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) bertempat di Aula Hotel JDF, Nabire, pada Jumat (11/6/2025). Rapat ini dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Provinsi Papua Tengah, dr. Silwanus Sumule, bersama sejumlah Ketua dan Anggota DPRP Papua Tengah, Kepala Biro Hukum, serta para pejabat terkait lainnya.

Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk menyusun skala prioritas dan arah kebijakan hukum daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Papua Tengah.

“Setiap produk hukum yang kita lahirkan nanti harus selaras dengan kebutuhan masyarakat, tidak tumpang tindih, dan memiliki arah pembangunan yang jelas, sehingga peta pembangunan pemerintah jalan dengan terarah,” tegas dr. Silwanus Sumule dalam sambutannya.

Ia menekankan pentingnya koordinasi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam merumuskan Perda dan Perdasus, termasuk dalam menjamin harmonisasi usulan regulasi dari berbagai pihak.

Lebih lanjut, dr. Sumule menyoroti bahwa penyusunan Perdasus harus mencerminkan semangat pelestarian nilai-nilai budaya, adat istiadat, serta keunikan sosial yang dimiliki masyarakat Papua Tengah.

Sebagai bagian dari proses ini, rapat juga menetapkan pembentukan Tim Program Pembentukan Perda dan Perdasus Provinsi Papua Tengah, dengan melibatkan unsur eksekutif dan legislatif secara kolaboratif.

Langkah ini diharapkan menjadi fondasi hukum yang kokoh bagi pembangunan Provinsi Papua Tengah yang inklusif, adil, dan berbasis kearifan lokal. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pendulang di Landfill Mile 38 Diminta Pindahkan Camp, Batas Waktu 29 September

22 September 2026 - 09:18 WIB

IMG 20260922 WA0040

Pemprov Papua Tengah Perkuat Tata Kelola Dana Hibah dan Hasilkan Lima Rekomendasi Strategis

22 September 2026 - 09:13 WIB

IMG 20260922 WA0033

Gubernur Papua Tengah Minta Program Bangkit Perkuat Satu Data dan Koordinasi Provinsi-Kabupaten

22 September 2026 - 09:06 WIB

IMG 20260922 WA0029

Wagub Deinas Sidak Pembangunan Tiga Tower, Tenaga Kerja Ditambah Jadi 210 Orang

22 September 2026 - 09:01 WIB

IMG 20260922 WA0024

Pemprov Papua Tengah Bina Ibu Rumah Tangga untuk Perkuat Ekonomi Keluarga dan UKM

22 September 2026 - 08:54 WIB

IMG 20260922 WA0018
Trending di Headline