Menu

Mode Gelap
Gubernur Papua Tengah Tetapkan BOSDA Pendidikan Gratis Tahun 2026, Ribuan Siswa Jadi Penerima Manfaat Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete

Headline

Polres Nabire Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diamankan

Etty Welerbadge-check


					Polres Nabire Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diamankan Perbesar

NABIRE – Tim Resmob Macan Gorano Satreskrim Polres Nabire berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kelurahan Kali Harapan, Nabire. Satu orang pelaku berinisial YG alias Y (21), warga Distrik Wanggar Makmur, berhasil diamankan bersama barang bukti.

Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Nabire, IPTU Habibi Cendrawasih Solosa, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang ibu rumah tangga berinisial ERP pada 28 September 2025. Korban kehilangan sepeda motor Honda Scoopy, satu unit telepon genggam, dan sejumlah uang tunai setelah rumahnya dibobol pelaku pada dini hari.

“Peristiwa terjadi sekitar pukul 03.30 WIT. Pelaku masuk dengan cara merusak dinding dan mencongkel pintu belakang rumah. Korban baru menyadari saat mendengar suara ribut di lorong kos, lalu mendapati motornya sudah hilang,” ungkap Kasat Reskrim. Kamis, (2/10/2025).

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan keberadaan pelaku yang tengah mengendarai motor dengan ciri-ciri sesuai laporan korban. Pada Rabu, 1 Oktober 2025 sekitar pukul 18.00 WIT, pelaku berhasil diamankan di Jalan Perintis, Kelurahan Bumi Wonorejo, setelah sempat mencoba melarikan diri.

Barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit Honda Scoopy warna merah hitam, kunci kontak asli, 1 unit handphone Oppo A60, dan uang tunai Rp342 ribu. Dari pemeriksaan, pelaku mengakui beraksi bersama seorang rekannya berinisial A yang kini masih buron.

“Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang melarikan diri. Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas IPTU Habibi. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

IDI Cabang Mimika Resmi Dilantik, Siap Hadapi Tantangan Kesehatan Wilayah

28 Juni 2026 - 11:22 WIB

20260628

dr. Enny Kenangalem Dilantik Pimpin IDI Cabang Mimika Periode 2025–2028

28 Juni 2026 - 10:57 WIB

20260628

5 Anggota OPM Mewuluk Kodam XXVIII Nyatakan Ikrar Setia kepada NKRI 

27 Juni 2026 - 22:54 WIB

IMG 20260627 WA0049

Bupati Puncak Resmikan Gereja GKII Petrus Kalimangga di Nabire, Ajak Jemaat Perkuat Persatuan

27 Juni 2026 - 21:54 WIB

IMG 20260627 WA0128

Polda Papua Tangani 104 Kasus Narkotika, 151 Tersangka Diamankan dalam Enam Bulan

27 Juni 2026 - 12:46 WIB

IMG 20260627 WA0030
Trending di Headline