TIMIKA — Fraksi Partai Demokrat DPRK Mimika menyoroti rendahnya realisasi anggaran, kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga, serta perbedaan angka dalam pembahasan APBD Perubahan 2026. Pemerintah Kabupaten Mimika diminta lebih disiplin dalam mengelola anggaran dan terbuka menjelaskan setiap perubahan angka.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Demokrat DPRK Mimika, Desy Putrika Ross Rante, SE, saat membacakan pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang III DPRK Mimika, Sabtu (26/9/2026).
Fraksi Demokrat mencatat hingga September 2026 realisasi APBD baru sekitar 48 persen untuk keuangan dan 52 persen untuk fisik. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius agar APBD Perubahan tidak sekadar mengubah angka, tetapi mampu memperbaiki pelaksanaan program hingga akhir tahun anggaran.
Fraksi juga menyoroti adanya kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga sekitar Rp143 miliar dan kekurangan belanja pegawai sekitar Rp60 miliar. Pemerintah diminta menjadikan kondisi tersebut sebagai bahan evaluasi agar persoalan serupa tidak berulang dalam perencanaan anggaran berikutnya.
Sorotan lain diarahkan pada realisasi belanja modal yang hingga akhir Juli 2026 baru sekitar 8,47 persen dari pagu Rp1,15 triliun. Pemerintah diminta menjelaskan penyebab rendahnya serapan, termasuk kendala perencanaan, pengadaan, dokumen, lahan maupun pelaksanaan pekerjaan.
“Pembangunan infrastruktur harus diarahkan pada proyek yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, memiliki kesiapan teknis dan administrasi serta dapat diselesaikan sesuai kemampuan anggaran,” kata Fraksi Demokrat.
Fraksi Demokrat juga mempertanyakan perbedaan angka RAPBD Perubahan 2026 antara hasil pembahasan sebelumnya dengan Nota Keuangan yang disampaikan pemerintah. Menurut fraksi, sebelumnya terdapat angka sekitar Rp5,9 triliun, sementara dalam Nota Keuangan muncul angka sekitar Rp6,1 triliun.
Atas perbedaan tersebut, pemerintah diminta memberikan penjelasan rinci dan menyerahkan matriks perubahan yang memuat sumber perubahan, dasar hukum, nilai anggaran serta peruntukannya sebelum pembahasan Raperda APBD Perubahan dilanjutkan.
Selain itu, Fraksi Demokrat menyoroti realisasi Dana Otsus yang hingga Agustus 2026 baru sekitar 29 persen. Pemerintah diminta mempercepat realisasi dengan tetap memastikan program Otsus tepat sasaran, khususnya bagi Orang Asli Papua di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi dan pembangunan dasar.
Fraksi juga meminta pemerintah memperkuat PAD tanpa membebani masyarakat, antara lain melalui pembenahan basis data pajak, pengawasan, digitalisasi pelayanan dan optimalisasi aset daerah.
Menutup pandangannya, Fraksi Demokrat pada prinsipnya mendukung pembahasan APBD Perubahan 2026 untuk dilanjutkan. Namun, fraksi menegaskan pemerintah harus lebih selektif menentukan prioritas karena keterbatasan fiskal.
“Program yang dikedepankan harus yang paling mendesak, paling siap dilaksanakan, memberikan manfaat bagi masyarakat dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” tegas Fraksi Demokrat. (Red)






