TIMIKA — Kelompok Khusus DPRK Mimika meminta Pemerintah Kabupaten Mimika membuka secara rinci pengelolaan APBD Perubahan 2026, terutama terkait rendahnya serapan anggaran, penggunaan SiLPA, keterlambatan Dana Otsus dan dominasi belanja operasi.
Pandangan tersebut disampaikan Ketua Kelompok Khusus DPRK Mimika, Abrian Katagame, S.Pt., dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang III DPRK Mimika, Sabtu (26/9/2026).
Kelompok Khusus menilai penyampaian Nota Keuangan masih bersifat umum sehingga pemerintah perlu memberikan penjelasan lebih detail mengenai realisasi anggaran, proyeksi hingga akhir tahun serta strategi percepatan serapan.
Dalam APBD Perubahan 2026, total belanja daerah direncanakan sekitar Rp6,1 triliun, dengan belanja operasi mencapai Rp4,6 triliun atau sekitar 74,6 persen. Sementara belanja modal hanya sekitar Rp1,1 triliun.
Kelompok Khusus meminta pemerintah menjelaskan langkah efisiensi belanja, terutama belanja pegawai dan operasional, serta memastikan efisiensi tidak justru diikuti penambahan honorarium maupun perjalanan dinas. Anggaran dinilai harus lebih diarahkan pada program yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Sorotan juga diberikan terhadap SiLPA sekitar Rp1,1 triliun yang menjadi sumber utama penerimaan pembiayaan. Pemerintah diminta menjelaskan berapa bagian SiLPA yang digunakan untuk menutup defisit dan berapa yang dialokasikan untuk membayar kewajiban kepada pihak ketiga.
Kelompok Khusus juga meminta strategi untuk mengurangi ketergantungan terhadap SiLPA sebagai sumber pembiayaan APBD.
Selain itu, keterlambatan penyaluran Dana Otsus tahap II menjadi perhatian serius. Pemerintah diminta menjelaskan kendala penyaluran serta langkah konkret agar keterlambatan tersebut tidak mengganggu pelayanan pendidikan dan kesehatan, khususnya bagi Orang Asli Papua (OAP).
Pemerintah juga diminta menyampaikan realisasi Dana Otsus hingga triwulan III serta proyeksi penggunaannya dalam sisa waktu anggaran 2026.
Kelompok Khusus turut menyoroti rendahnya kinerja sejumlah OPD yang berdampak terhadap serapan APBD. Pemerintah diminta mengevaluasi pimpinan OPD dengan realisasi anggaran rendah, bukan hanya dari sisi administrasi, tetapi juga kemampuan mengeksekusi program dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Setiap rupiah dari uang rakyat dalam perubahan APBD 2026 harus benar-benar dikelola secara akuntabel demi mengakselerasi pembangunan di Tanah Amungsa dan Bumi Kamoro,” tegas Kelompok Khusus.
Kelompok Khusus menegaskan tetap menjadi mitra sejajar pemerintah daerah yang kritis, objektif dan konstruktif. Seluruh catatan dan pertanyaan tersebut diminta dijawab pemerintah secara rinci sebelum pembahasan APBD Perubahan 2026 dilanjutkan. (Red)







