NABIRE – Persoalan Pergantian Antar Waktu (PAW) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah kini memasuki babak baru. Simon Gobai, yang terlibat dalam sengketa tersebut, secara resmi mengumumkan penunjukan kantor hukum Yakehu untuk mendampingi seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Senin, (12/02/2026).
Langkah ini diambil guna memastikan hak-hak politik dan legalitas Simon Gobai terlindungi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Penunjukan tim hukum ini juga menegaskan bahwa Simon Gobai siap menempuh jalur konstitusional dalam menyelesaikan sengketa kursi legislatif tersebut.
Dalam keterangannya, pihak Simon Gobai menyampaikan bahwa keterlibatan profesional hukum sangat krusial agar perkara ini terang benderang. Fokus utama tim pendamping adalah mengawal prosedur PAW agar tetap berada di koridor hukum dan tidak mencederai nilai-nilai demokrasi di Papua Tengah.
”Kami ingin proses ini berjalan transparan dan sesuai aturan. Kehadiran tim hukum adalah bentuk kepatuhan kami terhadap prosedur kenegaraan yang ada,” ujar perwakilan Simon Gobai.







