TIMIKA – Konflik keluarga antara dua kubu, Newegalen dan kelompok Dang, di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, resmi berakhir. Perdamaian tersebut ditandai melalui prosesi adat patah panah dan belah kayu yang digelar pada Senin (12/01/2026).
Prosesi adat ini dipimpin langsung oleh Bupati Mimika Johannes Rettob, didampingi Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, Wakil Bupati Puncak Naftali Akawal, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak, Nenu Tambuni. Kegiatan tersebut disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Mimika dan Puncak, DPRP Papua Tengah, DPRK Mimika dan Puncak, MRP Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Distrik Kwamki Narama, serta kedua kubu yang sebelumnya bertikai, serta masyarakat setempat.
Sebelum prosesi utama dilakukan, kedua belah pihak terlebih dahulu membangun gapura dari bambu yang diikat menggunakan rotan sebagai simbol rekonsiliasi. Rangkaian adat kemudian dilanjutkan dengan ritual memanah anak babi dan berjabat tangan sebagai tanda berakhirnya pertikaian. Selain prosesi adat, kedua pihak juga menandatangani kesepakatan damai yang sebelumnya telah disusun di Rumah Jabatan Bupati Mimika beberapa waktu lalu.
Bupati Mimika Johannes Rettob dalam sambutannya menyampaikan bahwa prosesi adat patah panah merupakan simbol kuat berakhirnya konflik dan menjadi bukti komitmen untuk hidup damai, tidak hanya di Mimika, tetapi juga di seluruh Tanah Papua.
“Prosesi ini menjadi contoh bagi kita semua bahwa perdamaian harus dikedepankan. Mari kita hidup rukun sebagai satu keluarga,” ujar Johannes Rettob.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam upaya perdamaian tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang hari ini telah berdamai. Tidak ada lagi perang, mari kita selesaikan setiap persoalan dengan damai dan hati yang tulus,” katanya.
Sementara itu, Plt Sekda Kabupaten Puncak Nenu Tambuni menegaskan bahwa kesepakatan damai yang disahkan melalui adat patah panah dan belah kayu bersifat mengikat.
“Jika di kemudian hari terjadi pelanggaran, maka akan berurusan dengan aparat keamanan. Kesepakatan ini sudah jelas dan telah ditandatangani bersama,” tegasnya.
Kapolres Mimika bersama Dandim 1710/Mimika juga menegaskan komitmen aparat keamanan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan berharap tidak ada lagi konflik serupa di masa mendatang.
Prosesi adat perdamaian ini berlangsung dengan pengamanan ketat dari unsur TNI dan Polri guna memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib. (IT)







