NABIRE – Kepala Sekolah SD Negeri Inpres Nabarua, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Beni Kristianto, S.Pd., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas terealisasinya Program Indonesia Pintar (PIP) bagi 159 siswanya.
Bantuan pendidikan tersebut merupakan hasil usulan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Papua Tengah, Senator Wilhelmus Pigai, yang saat ini bertugas di Komite III DPD RI dengan lingkup kerja pendidikan, kesehatan, agama, dan sosial.
Ucapan terima kasih tersebut disampaikan langsung oleh Beni Kristianto kepada Beatus Malir, selaku Staf Ahli Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai, saat melakukan kunjungan dan konfirmasi ke SD Inpres Nabarua, Kabupaten Nabire. Selasa, (06/01/2026).
“Puji Tuhan, kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Wilhelmus Pigai yang telah mengusulkan anak-anak kami, sehingga sebanyak 159 siswa SD Inpres Nabarua dapat menerima Program Indonesia Pintar,” ujar Beni Kristianto.
Ia menilai bantuan PIP sangat membantu para siswa, khususnya yang berasal dari keluarga kurang mampu, untuk memenuhi kebutuhan pendidikan seperti perlengkapan sekolah, seragam, alat tulis, hingga kebutuhan penunjang belajar lainnya.
Sementara itu, Beatus Malir, selaku Staf Ahli Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai, menjelaskan bahwa masih terdapat sejumlah siswa yang belum masuk atau ditolak dalam nominasi penerima PIP akibat kendala administrasi dan validasi data.
Menurutnya, penolakan umumnya terjadi karena data siswa tidak lolos verifikasi sistem Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, di antaranya karena tidak sinkron dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Bagi siswa yang belum terdaftar dalam DTKS, orang tua dapat mengusulkan melalui kantor kelurahan atau RT/RW dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu,” jelas Beatus.
Selain itu, kendala lain yang kerap ditemukan meliputi duplikasi NISN, kemungkinan siswa menerima bantuan APBN dari instansi atau lembaga lain, NPSN sekolah belum terdaftar, penghasilan orang tua di atas ketentuan, serta ketidaksinkronan data orang tua dengan data kependudukan.
Ia juga menekankan pentingnya kesesuaian Kartu Identitas Anak (KIA) dalam Kartu Keluarga dengan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Beatus mengimbau agar siswa yang belum menerima PIP atau mengalami penolakan segera melakukan pengecekan ulang data dan melaporkannya kepada operator sekolah, sehingga dapat kembali diusulkan dan berpeluang memperoleh bantuan PIP pada tahap berikutnya.






