Menu

Mode Gelap
Natalius Pigai Serukan Model Demokrasi Tanpa Sekat: Pelajaran dari Papua untuk Indonesia Batas Aktivasi Rekening PIP 2025 Resmi Diperpanjang hingga 13 Maret 2026 Komite III DPD RI Apresiasi Program Kemenkes, OAP Papua Diprioritaskan Jadi Tenaga Medis OPINI : Saat Vatikan Menjaga Jarak, Indonesia Memasuki Arena Natalius Pigai: Komnas HAM Akan Bekerja Seperti KPK, Boleh Bentuk Unit Penyidikan HAM Wilhelmus Pigai Fasilitasi Nobar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Papua Tengah, Libatkan Siswa dan Mahasiswa

Headline

Usai Dilantik, Anggota DPRD Mimika Ikut Orientasi Tugas dan Fungsi Dewan

Etty Welerbadge-check


					Usai Dilantik, Anggota DPRD Mimika Ikut Orientasi Tugas dan Fungsi Dewan Perbesar

TIMIKA – Sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Mimika menerima pembekalan pentingnya tugas dan fungsi dewan sebelum melaksanakan tugas pengawasan, anggaran dan legislasi.

Materi terkait orientasi disampaikan oleh Rudolf Rumbino, seorang Widyaiswara Ahli Madya dari BPSDM Provinsi Papua, membahas kebijakan orientasi dan pendalaman tugas DPRP Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota.

Rudolf menjelaskan, kegiatan ini wajib diikuti sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Karena, orientasi ini dirancang untuk meningkatkan wawasan kebangsaan, integritas, serta moralitas anggota dewan.

“Meningkatkan integritas dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik sangat penting untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD,” ujarnya di Jayapura, Jumat (6/12/2024).

Rudolf juga memaparkan tujuan pendalaman tugas yang mencakup peningkatan kompetensi anggota dewan dalam bidang pembentukan peraturan daerah, perencanaan dan anggaran, pengawasan, hingga isu-isu lokal. Kegiatan ini dilakukan melalui pelatihan, seminar, hingga lokakarya, maksimal enam kali dalam setahun.

Setiap peserta orientasi akan dievaluasi dan diberikan sertifikat kelulusan yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).

“Nomor registrasi dan sertifikat diterbitkan berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri,” jelas Rudolf.

Sementara itu, Ketua sementara DPRD Mimika, Iwan Anwar menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh anggota dewan dalam orientasi ini.

Ia berharap materi yang disampaikan dapat membantu para anggota memahami tugas, kewenangan, dan hak-hak mereka.

“Berangkat dari orientasi ini, kita bisa tahu apa kewenangan, tugas, dan hak dewan. Materi ini sangat baik untuk menjaga keseimbangan dalam hubungan kerja dengan pemerintah daerah,” katanya.

Iwan juga menyoroti antusiasme para anggota dewan yang aktif menyampaikan pendapat dan harapan mereka selama diskusi berlangsung. Hal ini mencerminkan pentingnya orientasi dalam membekali anggota dewan untuk menjalankan perannya sebagai penyelenggara pemerintahan daerah.

Dengan orientasi ini, DPRD Kabupaten Mimika diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya demi kesejahteraan masyarakat. (MCY)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penembakan Terjadi di Area Grasberg PT Freeport, Polisi Masih Dalami Pelaku

12 Maret 2026 - 15:03 WIB

IMG 20260312 WA0227

Kapolda Papua Tengah Minta Pedagang Tidak Naikkan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan

12 Maret 2026 - 14:59 WIB

IMG 20260312 WA0227

Pemkab Mimika Bentuk Tim Khusus Penilaian Kinerja 133 Kepala Kampung

12 Maret 2026 - 12:11 WIB

IMG 20260312 WA0165

Sikapi Gangguan Kamtibmas, Polres Mimika Tingkatkan KRYD

12 Maret 2026 - 10:51 WIB

IMG 20260312 WA0024

250 Personel Gabungan Dilibatkan Dalam Operasi Ketupat Noken

12 Maret 2026 - 10:45 WIB

IMG 20260312 WA0024
Trending di Headline