TIMIKA – Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Mimika Baru telah menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tingkat distrik yang berlangsung di Hotel Cartenz, Jalan Budi Utomo, pada Jumat (6/12/2024).
Hadir dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara. Diantaranya Ketua KPU Mimika Dete Abugau, Komisioner KPU Mimika Divisi Hukum Hironimus Kia Ruma, Komisioner KPU Mimika Divisi Data Budiono, Komisioner KPU Mimika Divisi Teknis (Fransiskus Ama Bebe Bahy.
Sementara untuk Bawaslu, dihadiri oleh Ketua Bawaslu Mimika Frans Wetipo, Koordiv Pencegahan Bawaslu Mimika Salahudin Renyaan, Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Mimika, Diana Dayme, dan para saksi.
Berikut hasil perolehan suara masing-masing pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mimika:
Paslon Norut 1 : Johannes Rettob dan Emanuel Keming (JOEL) memperoleh 32.276 suara.
Paslon Norut 2 : Maximus Tipagau dan Peggi Patricia Patipi (MP3) memperoleh 28.244 suara.
Paslon Norut 3 : Alexander Omaleng dan Yusuf Rombe Passarin (AIYE) memperoleh 35.968 suara.
Jumlah total suara sah tercatat sebanyak 96.498 suara, sementara suara tidak sah sebanyak 2.340 suara, sehingga jumlah keseluruhan suara yang masuk mencapai 98.838 suara.
Sementara untuk hasil rekapitulasi Pilgub Provinsi Papua Tengah, Paslon norut 4 Willem Wandik dan Aloysius Giyai (WAGI) unggul dengan 29.677 suara. Berikut perolehan suara.
Paslon norut 1 : John Wempi Wetipo dan Agustinus Abggaibaik (JWW-AA) memperoleh 29.677 suara.
Paslon norut 2 : Natalis Tabuni dan Titus Natkime memperoleh 11.027 suara.
Paslon norut 3 : Meki Nawipa dan Deinas Geley (MEGE) memperoleh 24.968 suara.
Paslon norut 4 : Willem Wandik dan Aloysius Giyai (WAGI) memperoleh 29.677 suara.
“Jumlah suara sah tercatat sebanyak 92.884, sementara 5.784 suara dinyatakan tidak sah,” kata Ketua PPD Mimika Baru.
Usai membacakan hasil rekapitulasi untuk Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Paslon Bupati dan Wakil Bupati tersebut tidak ada keberatan dari para saksi maupun Bawaslu.
Hanya saja Bawaslu meminta untuk memperbaiki DPT pada saat rekapitulasi hasil perolehan suara untuk Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Koreksi pada PT, kalau hasilnya sesuai,” kata Koordiv Bawaslu Diana Dayme dikutip dari Channel YouTube KPU Mimika. (Mercy)






