TIMIKA – Sebanyak 27 nama calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRK) jalur Otonomi Khusus (Otsus) Kabupaten Mimika, Papua Tengah periode 2024-2029 dari Panitia Seleksi (Pansel) akan diumumkan pada Kamis (28/11/2024).
” Jadi nanti hari Kamis ini Pansel akan umumkan,”kata Pj Bupati Mimika, Valentinus S Sumito saat ditemui di Timika, Selasa (26/11/2024).
Disampaikan Pj Bupati bahwa dari 27 nama yang ditetapkan Pansel, terdiri dari 9 nama calon tetap DPRK dan 18 nama lainnya masuk daftar tunggu pertama dan kedua.
“Apabila dalam pengumuman nama DPRK ada yang merasa keberatan maka dapat melapor ke PTUN, kemudian PTUN akan lakukan pemeriksaan ulang berkas-berkas,”ujarnya.
Sementara itu ditambahkan Kepala Kesbangpol Mimika, Yan Selamat Purba, bahwa untuk 27 nama DPRK sudah diserahkan, kini tugas Pansel harus mengumumkan ke publik baik melalui media elektronik, cetak serta media virtual.
“Kalau ada yang tidak puas sesuai PP nomor 106 dikasih waktu 3 hari untuk dilaporkan ke PTUN, sehingga PTUN kembali membuka berkas-berkas,”ujarnya.
Lanjutnya, jika sudah ditetapkan maka pemerintah akan usulkan ke Gubernur Papua Tengah untuk di sahkan.
” Tapi kalau ada yang sanggah maka PTUN akan menyurat ke Gubernur untuk dipending. Namun kalau sudah selesai siap pelantikan saja,”sambung Yan. (IT)






