Menu

Mode Gelap
Natalius Pigai Serukan Model Demokrasi Tanpa Sekat: Pelajaran dari Papua untuk Indonesia Batas Aktivasi Rekening PIP 2025 Resmi Diperpanjang hingga 13 Maret 2026 Komite III DPD RI Apresiasi Program Kemenkes, OAP Papua Diprioritaskan Jadi Tenaga Medis OPINI : Saat Vatikan Menjaga Jarak, Indonesia Memasuki Arena Natalius Pigai: Komnas HAM Akan Bekerja Seperti KPK, Boleh Bentuk Unit Penyidikan HAM Wilhelmus Pigai Fasilitasi Nobar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Papua Tengah, Libatkan Siswa dan Mahasiswa

Headline

Pengendara Yang Terkena Tilang Jalani Sidang di Tempat

Etty Welerbadge-check


					Pengendara Yang Terkena Tilang Jalani Sidang di Tempat Perbesar

TIMIKA – Polres Mimika dalam hal ini Sat Lantas bersama Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri menggelar sidang ditempat bagi pengendara yang terkena tilang dalam sweping, Kamis (14/11/2024) di depan Kantor Pelayanan Polres Mimika.

Kegiatan sidang ditempat dengan kolaborasi tiga instansi ini untuk pertama kalinya di Mimika, dimana sidang di tempat yang melibatkan hakim dan jaksa ini tidak menyita waktu banyak untuk diproses hukum. Bahkan para pelanggar pun merasa dimudahkan kalau terjaring, karena kesalahannya langsung divonis hakim di tempat.

Menurut Kasat Lantas Polres Mimika AKP Boby Pratama, dengan kolaborasi atau kerja sama dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri ini sebagai kemudahan dan bentuk edukasi buat masyarakat.

“Mekanismenya memang seperti ini, jadi kendaraan yang hasil sweping tadi itu langsung ikut sidang di tempat. Dan untuk tilang di tempat dengan kerja sama Kejaksaan dan Pengadilan Negeri ini baru pertama di Timika,”ujarnya seusai melaksanakan kegiatan sweping di depan Kantor Pelayanan Polres Mimika.

Disampaikan Kasat Lantas, untuk denda tilang itu putusannya bukan dari Sat Lantas, tapi putusan itu sesuai dengan putusan pengadilan.

“Karena yang tertulis di blangko tilang itu maksimal. Misalnya pelanggaran tidak memakai helm Rp 250 ribu tapi belum tentu putusannya sesuai itu. Mungkin bisa dibawah itu atau bisa batas Rp 250 ribu saja, tapi tidak lebih,”ujar Boby. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemuda Katolik Komcab Paniai Gelar Diskusi dan Konsolidasi Menuju Rakercab I

10 Maret 2026 - 15:00 WIB

IMG 20260310 WA0258

Loka POM Intensifkan Pengawasan Pangan di Mimika Jelang Idulfitri

10 Maret 2026 - 14:44 WIB

IMG 20260310 WA0091

Modal Kemenangan Telak, Persipani Paniai Siap Hadang Juara Bertahan

10 Maret 2026 - 14:30 WIB

IMG 20260310 WA0262

Wagub Papua Tengah Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi “Ketupat Noken” 2026 di Nabire

10 Maret 2026 - 14:25 WIB

IMG 20260310 WA0082

Pemda Dogiyai Bentuk Tim Harmonisasi Konflik Kapiraya, Dua Pesawat Dikirim Verifikasi Batas Adat

10 Maret 2026 - 14:13 WIB

IMG 20260310 WA0228
Trending di Headline