TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika estimasikan untuk nilai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) induk Kabupaten Mimika ditahun 2025 senilai Rp6,3 Triliun.Hal ini disampaikan Penjabat Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, Jumat (8/11/2024).
Oleh karena itu saat ini tim anggaran sedang merampungkan materi Kebijakan Umum APBD-Prioritas dan Platfon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025. Kemudian akan diserahkan ke Tim Banggar DPRD Mimika untuk dibahas bersama.
Menurut Valentinus, besaran nilai ini dibuat agar berimbang antara pemasukan dan pengeluaran. Yang mana untuk nilai anggaran yang besar di bidang-bidang tertentu itu akan disesuaikan dengan peraturan yang ada.
“Jadi ada peraturan yang mewajibkan untuk kebutuhan di bidang tertentu harus dipenuhi dengan besaran nilai yang sudah ditentukan,” ujarnya.
Disampaikannya bahwa nilai tersebut jangan dianggap besar, namun harus diketahui besarnya itu dikarenakan ada kewajiban yang harus dipenuhi.
“Seperti kesehatan dan pendidikan itu sudah diatur masing-masing berapa persen,”kata Valentinus.
Dikatakan Valentinus juga bahwa untuk semua poster anggaran itu akan dibuat betul-betul berimbang dan harus sampai dirasakan masyarakat.
” Jadi tidak hanya di wilayah kota tetapi juga di wilayah pesisir dan pedalaman. Karena sesuai arahan dari presiden dan menteri dalam negeri, program dan kegiatan harus betul-betul dirasakan manfaat sebesar-besarnya oleh masyarakat,”katanya. (IT)






