TIMIKA – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi terkait SIM GAJI berbasis web serta hak dan kewajiban ASN yang dilaksanakan di Hotel Horison Diana, dijalan Budi Utomo, Senin (4/11/2024).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kasubag Keuangan dan Bendahara Pengeluaran dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika dengan pemateri dari Taspen Cabang Jayapura.
Sekertaris BPKAD Yandri Sedunin mengatakan, pelaksanaan kegiatan sosialisasi penggunaan SIM GAJI berbasis web dan dan pemahaman tentang hak dan kewajiban ASN melibatkan Kasubag Keuangan dan bendahara pengeluaran.
Yang mana kegiatan tersebut bertujuan untuk mempermudah pengelolaan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan pemerintah yang bisa mengakses data dari mana saja untuk bisa mencetak daftar gaji bulanan dan rapel gaji supaya mengurangi ketergantungan dengan kantor BPKAD.
“Jadi tujuan untuk lebih memudahkan bagi para ASN terkait dengan contoh print slip gaji karena mau kredit atau hal-hal lain itu sudah bisa dikantor saja, tidak perlu lagi datang ke BPKAD, terus menyangkut dengan pensiun juga, jadi tidak perlu datang ke BPKAD,” kata Yandri usai membuka kegiatan sosialisasi tersebut.
Pelaksanaan SIM GAJI akan diimplementasikan ditahun deoan, sehingga pihak BPKAD mengundang Kasubag Keuangan dan bendahara pengeluaran sehingga sosialisasi yang didapat bisa diteruskan kepada seluruh pegawai pada masing-masing OPD.
Ia mengakui sistem ini baru untuk wilayah Papua, karena baru beberapa Kabupaten yang akan launching diakhir tahun 2024,sementara untuk Kabupaten Mimika baru tahap sosialisasi dan direncanakan aplikasi tersebut diterapkan pada awal tahun 2025 mendatang.
“Di Mimika sendiri yang baru kita sosialisasi sedang untuk program ini sudah berjalan,” ungkapnya. (Mercy)






