TIMIKA – Usai menabrak seorang pejalan kaki pagi tadi Sabtu (02/11/2024) di Jalan Cenderawasih, SP 2, sopir atau pengemudi roda enam menyerahkan diri ke polisi.
“Pelaku berinisial BP setelah terjadi kecelakaan langsung mengamankan diri ke Polsek Mimika Baru, menyerahkan diri langsung,” ujar Kasatlantas Polres Mimika AKP Boby Pratama.
Kata AKP Boby bahwa ini murni kecelakaan, bukan karena dipengaruhi miras. Kejadian ini berawal ketika mobil yang dikendarai BP dari arah Timika. Ketika tiba dilokasi kejadian, sopir ini diduga kaget sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan tidak bisa menghindari korban, akhirnya menabrak korban.
“Untuk pastinya korban ini tertabrak atau terserempet kita pastikan lagi setelah olah TKP,” katanya.
Korban laka lantas berinisial SD diketahui meninggal dunia ditempat karena mengalami luka robek pada kepala dan patah tulang lengan kanan. (IT)






