TIMIKA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Anwar Damanik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah menggantikan Penjabat Gubernur sebelumnya Ribka Haluk.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 130/P Tahun 2024, tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat Gubernur Papua Tengah.
Pelantikan Berlangsung di Jakarta, Jumat (18/10)
Ribka Haluk diberhentikan dengan hormat sebagai Penjabat Gubernur Papua Tengah terhitung saat yang bersangkutan diberhentikan dari jabatan pimpinan tinggi madya disertai ucapan terimakasih atas jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut.
Tito Karnavian menyebut, Anwar Damanik memiliki kapasitas yang baik dalam mengatur Papua Tengah sampai adanya Gubernur definitif dengan masa jabatan paling lama satu tahun.
” Saya percaya bahwa saudara-saudara akan mengembankan tugas dengan sebai- baiknya dengan tugas yang diberikan,” katanya.
Sementara itu, Tito Karnavian mengatakan Ribka Haluk dipilih Presiden terpilih Prabowo yang menginginkan wakil menteri dan figur dari Papua dan beliau menginginkan figur perempuan.
” Dan langsung terlintas dipikiran saya yang saya anggap jam terbang tinggi, birokrat yang sudah pengalaman dan tentu mengenal papua ibu Ribka Halik pilihan saya. Pengalaman beliau jam terban beliau yang tinggi sekali dan sudah menjabat penjabat bupati dua kali, Sekda sekaligus penjabat Gubernur dan yang membuka pemerintahan di Papua Tengah, “ujarnya.
Ibu sudah membuat sejarah penjabat Gubernur pertama dan waktunya tidak pendek yaitu dua tahun di propinsi baru papua Tengah, ujar Tito Karnavian. (Zam)






