Menu

Mode Gelap
Natalius Pigai Serukan Model Demokrasi Tanpa Sekat: Pelajaran dari Papua untuk Indonesia Batas Aktivasi Rekening PIP 2025 Resmi Diperpanjang hingga 13 Maret 2026 Komite III DPD RI Apresiasi Program Kemenkes, OAP Papua Diprioritaskan Jadi Tenaga Medis OPINI : Saat Vatikan Menjaga Jarak, Indonesia Memasuki Arena Natalius Pigai: Komnas HAM Akan Bekerja Seperti KPK, Boleh Bentuk Unit Penyidikan HAM Wilhelmus Pigai Fasilitasi Nobar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Papua Tengah, Libatkan Siswa dan Mahasiswa

Headline

Pemprov Papua Tengah Salurkan Dana Kemiskinan Ekstrem Kepada 1.000 Warga Mimika

Etty Welerbadge-check


					Pemprov Papua Tengah Salurkan Dana Kemiskinan Ekstrem  Kepada 1.000 Warga Mimika Perbesar

TIMIKA – Pemerintah Provinsi Papua Tengah, membantu masyarakat miskin yang ada di delapan Kabupaten.

Kabupaten Mimika terdapat 1.000 warga yang akan menerima bantuan dana kemiskinan ekstrem, sebesar Rp6 juta per orang.

1.000 warga yang mendapatkan bantuan dana ini tersebar secara acak di 18 Distrik yang ada di Wilayah Kabupaten Mimika.

Bantuan yang disalurkan melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Tengah, secara simbolis sudah diserahkan oleh Pj. Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, kepada perwakilan masyarakat penerima manfaat, Rabu (18/9).

Penyerahan bantuan  berlangsung di Kantor Pos Timika. Pj. Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk didampingi Valentinus Sudarjanto Sumito, Pj Bupati Mimika dan Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika.

Dana sebesar Rp6 juta yang diterima warga, selanjutnya akan disalurkan melalui Kantor Pos Cabang Timika untuk periode Januari sampai Juni 2024.

Ribka Haluk sebelum menyerahkan bantuan secara simbois mengatakan, penyaluran dana kemiskinan ekstrim merupakan program Pemprov yang dilaksanakan di delapan Kabupaten di wilayah Papua Tengah termasuk Mimika.

Ia menjelaskan, tujuan penyaluran dana tersebut untuk menanggulangi dampak kemiskinan ekstrim, sebagai akibat dari ketiadaan lapangan pekerjaan dan beberapa faktor lainnya.

Dalam penyaluran nanti, satu orang warga menerima dana sebesar Rp6 juta untuk periode Januari-Juni 2024.

Linda Harianto, Kepala Kantor Pos Timika mengatakan, untuk jadwal penyaluran akan disesuaikan dengan pemerintah.

Kami hanya sebagai juru bayar, untuk kriteria yang mendapatkan itu ada di pemerintah, termasuk jadwal penyaluran juga akan sesuaikan dengan pemerintah,” terangnya.

Dikatakan, 1.000 warga yang menerima bantuan dana kemiskinan ekstrim ini tersebar di 18 distrik di Kabupaten Mimika, dengan nominal Rp6 juta setiap warga. (EWR)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penembakan Terjadi di Area Grasberg PT Freeport, Polisi Masih Dalami Pelaku

12 Maret 2026 - 15:03 WIB

IMG 20260312 WA0227

Kapolda Papua Tengah Minta Pedagang Tidak Naikkan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan

12 Maret 2026 - 14:59 WIB

IMG 20260312 WA0227

Pemkab Mimika Bentuk Tim Khusus Penilaian Kinerja 133 Kepala Kampung

12 Maret 2026 - 12:11 WIB

IMG 20260312 WA0165

Sikapi Gangguan Kamtibmas, Polres Mimika Tingkatkan KRYD

12 Maret 2026 - 10:51 WIB

IMG 20260312 WA0024

250 Personel Gabungan Dilibatkan Dalam Operasi Ketupat Noken

12 Maret 2026 - 10:45 WIB

IMG 20260312 WA0024
Trending di Headline