TIMIKA – Pemerintah Provinsi Papua Tengah, membantu masyarakat miskin yang ada di delapan Kabupaten.
Kabupaten Mimika terdapat 1.000 warga yang akan menerima bantuan dana kemiskinan ekstrem, sebesar Rp6 juta per orang.
1.000 warga yang mendapatkan bantuan dana ini tersebar secara acak di 18 Distrik yang ada di Wilayah Kabupaten Mimika.
Bantuan yang disalurkan melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Tengah, secara simbolis sudah diserahkan oleh Pj. Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, kepada perwakilan masyarakat penerima manfaat, Rabu (18/9).
Penyerahan bantuan berlangsung di Kantor Pos Timika. Pj. Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk didampingi Valentinus Sudarjanto Sumito, Pj Bupati Mimika dan Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika.
Dana sebesar Rp6 juta yang diterima warga, selanjutnya akan disalurkan melalui Kantor Pos Cabang Timika untuk periode Januari sampai Juni 2024.
Ribka Haluk sebelum menyerahkan bantuan secara simbois mengatakan, penyaluran dana kemiskinan ekstrim merupakan program Pemprov yang dilaksanakan di delapan Kabupaten di wilayah Papua Tengah termasuk Mimika.
Ia menjelaskan, tujuan penyaluran dana tersebut untuk menanggulangi dampak kemiskinan ekstrim, sebagai akibat dari ketiadaan lapangan pekerjaan dan beberapa faktor lainnya.
Dalam penyaluran nanti, satu orang warga menerima dana sebesar Rp6 juta untuk periode Januari-Juni 2024.
Linda Harianto, Kepala Kantor Pos Timika mengatakan, untuk jadwal penyaluran akan disesuaikan dengan pemerintah.
“Kami hanya sebagai juru bayar, untuk kriteria yang mendapatkan itu ada di pemerintah, termasuk jadwal penyaluran juga akan sesuaikan dengan pemerintah,” terangnya.
Dikatakan, 1.000 warga yang menerima bantuan dana kemiskinan ekstrim ini tersebar di 18 distrik di Kabupaten Mimika, dengan nominal Rp6 juta setiap warga. (EWR)






