TIMIKA – Pengurus Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua, Klasis Mimika Utara mempertanyakan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Mimika, melalui Kesra tahun anggaran 2023 lalu untuk pembangunan Kantor Klasis Timika Utara di wilayah Kwamki Narama. Total Dana hibah pembangunan Kantor Klasis Timika Utara sebesar Rp.2.500.000.000,- (Dua Miliar Lima Ratus Juta Rupiah). Namun sampai proses pekerjaan 70 %. Dana sebesar Rp.1.250.000.000,- (Satu Miliar Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) tidak dicairkan oleh Kesra.
Ketua Klasis Timika Utara, Pdt. Lukas N Hagabal menjelaskan Klasis Timika Utara mendapatka dana hibah tahun anggaran 2023 untuk pembangunan Kantor Klasis di Kwamki Narama. Total dana hibah sebesar Rp.2.500.000.000,- (Dua miliar lima ratus juta rupiah). Dana ini diserahkan oleh mantan Bupati Eltinus Omaleng saat masih menjabat. Penyampaian Bupati Eltinus kala itu bahwa dana ini akan langsung diproses ke rekening panitia pembangunan kantor klasis Timika Utara. Namun yang terjadi, sampai di Kesra memang dicairkan lewat rekening panitia pembangunan, tetapi nilainya tidak sesuai dengan yang ditanda tangani diatas materai.
“Waktu itu Bupati Eltinus Omaleng hibah sebesar Rp.2.500.000.000,- tetapi yang bisa ditarik oleh panitia hanya Rp.1.250.000.000,- sisanya katanya nanti setelah LPJ tahap pertama dilaporkan. Padahal dari awal tidak ada pembicaraan kalau dana akan dicairkan dua tahap. Jadi setelah pekerjaan selesai 70 persen, kami naikan LPJ tapi sampai sekarang tidak ada informasi apa-apa dari Kesra untuk tahap dua. Jadi pekerjaan kami stop sementara sampai dana sisa kami terima. Bahan bangunan yang sudah terlanjur kami beli sudah rusak karena terlalu lama tunggu. Sempat ada jawaban dari Kesra itu tunggu di APBD Perubahan,” kata Pdt. Lukas.
Kepada Pemerintah Kabupaten Mimika, khususnya Kesra harus sadar bahwa bidang mereka adalah wakil Allah. Pemerintah adalah wakil Allah di bumi ini untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab yang Tuhan berikan.
“Dana tahap dua ini tidak jelas dikemanakan oleh Kesra. Katanya dikembalikan ke Kas Negara tapi tanpa memberitahukan kepada kami penerima dana hibah. Sehingga pembangunan Kantor jadi korban, karena pembangunan ini dari dana anggaran Desember 2023. Kami mau kalau memang dana diterima dalam dua tahap, harusnya kami jangan dikasih tanda tangan dana yang Rp.2.500.000.000,- itu. Tapi kami tanda tangan harusnya Rp.1.250.000.000,- saja sesuai yang bisa kami proses dari rekening panitia. Ini sama saja Pembohongan Publik Kesra kepada kami. Katanya tunggu APDP, jadi kami tunggu di anggaran perubahan tapi didalam pembahasan anggaran ternyata pembangunan Kantor Klasis tidak keluar sampai hari ini,” kata Pendeta Lukas Hagabal.
Ia menyayangkan, anggaran untuk kelanjutkan pembangunan kantor Klasis tidak masuk dalam anggaran perubahan tahun 2024, padahal panitia pembangunan mengharapkan pencairan dana tahap kedua agar bisa menyelesaikan pembangunan kantor Klasis, namun nyatanya tidak diakomodir dalam perubahan anggaran Pemkab Mimika.
“Jadi sekarang ini kami mau sampaikan bahwa dana yang dikasih dari Pemerintah untuk kantor dan tempat ibadah adalah Perpuluhan dari Pemerintah untuk Tuhan. Jadi ini sama saja Kesra buat dosa dan harus sadar itu. Dana sisa ini kami harap bisa kembalikan untuk melanjutkan pekerjaan sisa,” katanya.
Panitia pembangunan kantor Klasis sudah kewalahan mencari dana untuk menyelesaikan pembangunan tersebut.
“Kami punya pembangunan kantor klasis semua sekarang terbengkalai karena tidak ada tukang. Bahan banguna seperti kayu putih sudah lapuk, rusak. Pasir halus dan sirtu sudah rata dengan tanah kembali karena terkena hujan. Kami harap ada kejelasan dana hibah tahap dua dari Kesra, kalau tidak maka bangunan itu mubazir,” ungkap Pdt. Lukas.
Pantauan di Lapangan, kondisi bangunan Kantor Klasis Timika Utara sudah tinggal pemasangan atap, lantai dan pemasangan jendela-jendela. Namun karena kehabisan anggaran maka bangunan terbengkalai, bahan bangunan yang sudah ada rusak. Sangat disayangkan karena bangunan sebesar itu harus ditinggalkan begitu saja. (EWR)






