Menu

Mode Gelap
Natalius Pigai Serukan Model Demokrasi Tanpa Sekat: Pelajaran dari Papua untuk Indonesia Batas Aktivasi Rekening PIP 2025 Resmi Diperpanjang hingga 13 Maret 2026 Komite III DPD RI Apresiasi Program Kemenkes, OAP Papua Diprioritaskan Jadi Tenaga Medis OPINI : Saat Vatikan Menjaga Jarak, Indonesia Memasuki Arena Natalius Pigai: Komnas HAM Akan Bekerja Seperti KPK, Boleh Bentuk Unit Penyidikan HAM Wilhelmus Pigai Fasilitasi Nobar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Papua Tengah, Libatkan Siswa dan Mahasiswa

Headline

168 Narapidana Lapas Kelas II B Timika Diusulkan Terima Remisi HUT RI ke- 79 Tahun 2024

Etty Welerbadge-check


					168 Narapidana Lapas Kelas II B Timika Diusulkan Terima Remisi HUT RI ke- 79 Tahun 2024 Perbesar

TIMIKA – Narapidana dan anak binaan yang diusulkan untuk menerima remisi umum pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke- 79 tahun 2024 sebanyak 168 orang. Jumlah tersebut ada dalam pengajuan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua.

Kalapas Kelas IIB Timika, Jimreves. E.S. Muloke, SH saat dihubungi Wartawan, Selasa (13/8) sore mengatakan rekapitulasi Pemberian Remisi Umum  (RU I ) bagi Narapidana Lapas Timika dalam rangka HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024 yaitu, jumlah penghuni  301 orang, yang terdiri dari Narapidana 215 orang, tahanan 86 orang.

Perolehan Remisi bagi Narapidana sebanyak 168 Orang, dengan rincian remisi sebagai berikut : Remisi 1 bulan sebanyak 19 orang, remisi 2 bulan 38 orang, remisi 3 bulan 70 orang, remisi 4 bulan 25 orang, remisi 5 bulan  15 orang, remisi 6 bulan 1 orang. Sementara Remisi Umum II atau bebas sebanyak 1 orang.

Pembacaan sekaligus pemberian Remisi 17 Agustus 2024 akan dibacakan dalam upacara pemberian remisi, pada Sabtu, 17 Agustus 2024 nanti di Lapas Kelas IIB Timika.

Narapidana dan anak binaan yang diusulkan memperoleh remisi, harus memenuhi syarat administratif maupun substantif sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2022.

“Selama menjalani masa hukuman, perilaku masing-masing narapidana dinilai oleh tim asesmen setiap UPT dan administrasinya juga harus lengkap,” katanya. (EWR)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Konflik Timur Tengah, Keberangkatan Umroh Sementara Dipending

13 Maret 2026 - 13:54 WIB

IMG 20260313 WA0010

Penulis Buku Kontekstual Papua: Pembelajaran Harus Dekat dengan Kehidupan Siswa

13 Maret 2026 - 11:28 WIB

IMG 20260313 WA0224

John NR Gobai: Prioritaskan Anak Asli Papua dalam Jabatan Strategis, Wujudkan Pembangunan Berbasis Lokal Sesuai Amanat PP 106/2021

13 Maret 2026 - 11:24 WIB

IMG 20260313 WA0223

Pemprov Papua Tengah Lanjutkan Program Sekolah Gratis, Fokus Dorong Anak Papua Tetap Bersekolah

13 Maret 2026 - 11:19 WIB

IMG 20260313 WA0185

Pemprov Papua Tengah Sosialisasikan Buku Pembelajaran Kontekstual di SMA Negeri Meepago Nabire

13 Maret 2026 - 11:07 WIB

IMG 20260313 WA0183
Trending di Headline