Menu

Mode Gelap
Natalius Pigai Serukan Model Demokrasi Tanpa Sekat: Pelajaran dari Papua untuk Indonesia Batas Aktivasi Rekening PIP 2025 Resmi Diperpanjang hingga 13 Maret 2026 Komite III DPD RI Apresiasi Program Kemenkes, OAP Papua Diprioritaskan Jadi Tenaga Medis OPINI : Saat Vatikan Menjaga Jarak, Indonesia Memasuki Arena Natalius Pigai: Komnas HAM Akan Bekerja Seperti KPK, Boleh Bentuk Unit Penyidikan HAM Wilhelmus Pigai Fasilitasi Nobar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Papua Tengah, Libatkan Siswa dan Mahasiswa

Headline

Wamendagri Yakin Plt. Bupati Johannes Rettob Mampu Jalankan Tugas Pemerintahan Disisa Waktu Satu Bulan

Etty Welerbadge-check


					Wamendagri Yakin Plt. Bupati Johannes Rettob Mampu Jalankan Tugas Pemerintahan Disisa Waktu Satu Bulan Perbesar

TIMIKA – Pengusulan Johannes Rettob sebagai Bupati Mimika Definitif oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika masih perlu dipertimbangkan secara baik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, mengingat masa jabatan Plt Bupati terisisa satu bulan. Namun John Wempi Wetipo, S.H., M.H yakin bahwa Plt. Bupati Johannes Rettob mampu menjalankan tugas Pemerintahan disisa waktu satu bulan masa jabatan.

Memang surat DPRD Kemarin sudah sampai di meja Mendagri, Tito Karnavian. Ada dua hal yang menjadi pertimbangan Mendagri yaitu apakah efektif atau tidak jika Mendagri keluarkan SK Bupati Definitif. Sementara jabatan Plt Bupati Johannes Rettob akan berakhir di pertengahan bulan Agustus ini. Berarti kurang lebih satu bulan lagi. Saat ini sementara kita lakukan kajian, karena sampai dengan hari ini beliau bisa laksanakan hak- hak segala macam tidak terhambat, hak-hak bisa berjalan,” kata Wamendagri kepada Wartawan di Timika, Rabu (17/07).

Wamendagri Wempi menambahkan, memang dari sisi aturan apakah ini efektif atau tidak kalau diaktifkan masa waktu satu bulan ini, karena tinggal satu bulan masa jabatan. Kecuali kalau durasi waktu masih satu atau tiga bulan, mungkin masih bisa melakukan pelantikan dengan SK Mendagri.

“Begitu hanya dengan efektivitas dengan dalilnya kalau tidak ada proses konflik yang terjadi hari ini, di Mimika kan sampai hari ini setelah pak Wakil Bupati ditunjuk jadi Pelaksana Tugas (Plt) ini kan tidak pernah ada masalah. Jadi proses Pemerintahan berjalan normal. Kami yakini bahwa beliau mampu untuk menjalankan tugas pemerintahan dalam durasi waktu satu bulan kedepan,” tambahnya.

Menurut Wempi, kalau memang itu diperlukan nanti akan jadi pertimbangan Mendagri untuk mengeluarkan SK, kalau itu akan membantu Plt sebelum masa jabatan beliau berakhir. Kalau pengaktifan hanya satu bulan, sangat disayangkan karena beliau akan maju sebagai Bupati Definitif. (EWR)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sikapi Gangguan Kamtibmas, Polres Mimika Tingkatkan KRYD

12 Maret 2026 - 10:51 WIB

IMG 20260312 WA0024

250 Personel Gabungan Dilibatkan Dalam Operasi Ketupat Noken

12 Maret 2026 - 10:45 WIB

IMG 20260312 WA0024

Polres Mimika Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026

12 Maret 2026 - 10:40 WIB

IMG 20260312 WA0027

Wakil Gubernur Papua Tengah Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Noken 2026

12 Maret 2026 - 10:28 WIB

IMG 20260312 WA0018

SKKP Survei Lokasi Pembangunan Dapur Makanan Bergizi Gratis di Nabire

12 Maret 2026 - 10:20 WIB

IMG 20260312 WA0017
Trending di Headline