TIMIKA – Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menyerahkan 82 hewan qurban kepada umat Muslim yang merayakan hari raya Idul Adha 1445 Hijriah 2024.
Penyerahan hewan qurban digelar secara bersamaan dengan pelaksanaan operasi pasar murah di lapangan eks pasar lama, Sabtu (15/06).
Bupati Mimika, Johannes Rettob menyerahkan 82 Hewan qurban melalui Masjid-Masjid, Instansi Pemerintah serta kerukunan-kerukunan. Hewan kurban dari Pemerintah terdiri dari 32 ekor Sapi dan 50 ekor kambing.
Dalam sambutannya, John Rettob mengatakan, setiap tahun Pemerintah Kabupaten Mimika mengamalkan dengan memberikan hewan qurban dalam rangka Idul Adha kepada masyarakat Muslim di Mimika.
“Nantinya hewan qurban ini akan disalurkan kepada masyarakat ataupun umat di sekitar tempat tinggal mereka,” katanya.
Atas nama Pemerintah, John Rettob menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya, karena tahun ini hanya bisa memberikan jumlah qurban semaksimal mungkin. Karena saat ini, adanya larangan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Panganan, Disnakeswan Provinsi Papua Tengah untuk tidak memasukan sapi dari luar daerah.
“Kita menghindari penyakit sapi yang juga dengan cepat menular kepada manusia. Kalau dari luar kita masukan, maka harus kita karantina selama kurang lebih satu Minggu untuk mengetahui apakah ada penyakit atau tidak,” katanya.
Untuk itu, John Rettob menambahkan di tahun ini sapi yang tersedia untuk seluruh masyarakat di Kabupaten Mimika ini sangat-sangat terbatas sekali. Sementara pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa.
“Banyak permohonan dari masyarakat juga supaya Pemda menambah, tapi kami juga sementara tidak bisa berbuat apa-apa karena larangan tersebut,” tutupnya. (EWR)






