TIMIKA – Majelis Rakyat Papua (MRP) terus mendorong, Undang- Undang Otonomi khusus( Otsus) Nomor 2 Tahun 2001, untuk wilayah Papua agar diimplementasikan, terutama hak politik bagi Orang Asli Papua (OAP), dengan bertemu langsung Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) di Istana Presiden, Jakarta.
MRP meminta agar pada pemilu 2024, baik Bupati maupun Walikota diisi oleh OAP.
“Kami minta supaya besok juga pemilihan serentak ini bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota kami minta untuk orang asli di Papua,” ujar Ketua MRP Papua Tengah yang juga Koordinator MRP se- Wilayah Papua, Agustinus Anggaibak, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/6).
Menurutnya, pemerintah pusat sudah memiliki niat baik memberikan otonomi khusus. Di mana, penyaluran anggaran langsung ke kabupaten/kota, tak lagi lewat provinsi.
Agustinus Anggaibak yang juga pernah menjabat anggota DPRD Mimika ini berharap, hal ini bisa dapat dipertimbangkan dan bisa memberikan pendapat dari bapak Presiden dan juga jajarannya,” jelas Agustinus.
Selain itu, MRP juga mengusulkan pemekaran kabupaten/kota di Papua. Wilayah yang diusulkan dimekarkan yakni Kabupaten Mimika Barat dan Kabupaten Mimika Timur.
Aspirasi pemekaran ini sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan juga Menkopolhukam Hadi Tjahjanto. Ia berharap usulan ini menjadi perhatian Jokowi. (Zen)






