Menu

Mode Gelap
BULD DPD RI Uji Publik Regulasi Pendidikan Bali, Soroti Kewenangan Pusat dan Daerah Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua

Headline

258 ASN Mimika Belum Ikuti Profiling

Etty Welerbadge-check


					258 ASN Mimika Belum Ikuti Profiling Perbesar

TIMIKA – Pimpin apel pegawai, Senin (07/09/2026) Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyoroti kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) dalam mengikuti profiling serta kelengkapan data kinerja dan rekam jejak jabatan.

Dalam arahannya, Johannes mengungkapkan 258 dari 2.640 pegawai tidak mengikuti proses tersebut dengan berbagai alasan. Bahkan, sebagian dari mereka tidak mempunyai alasan.

Ia menegaskan, profiling merupakan bagian penting dalam pemetaan potensi dan pengembangan karier ASN sehingga harus diikuti dengan serius. Terlebih, kesempatan mengikuti profiling tersebut diberikan secara gratis oleh pemerintah.

Bupati juga mengaku prihatin dengan adanya pegawai yang tercatat hadir dalam proses profiling, namun kemudian meninggalkan kegiatan dengan alasan izin dan tidak kembali.

“Berdasarkan data, ada yang datang ikut kirim daftar namanya, sesudah itu dia keluar untuk katanya izin ke toilet tapi tidak kembali-kembali. Ada juga yang sudah isi, tapi mungkin isinya sembarang, akhirnya nilainya ditolak,” ucapnya.

Karena itu, Johannes mengingatkan ASN yang tidak mengikuti profiling hingga tidak memiliki nilai agar tidak menganggap persoalan tersebut sebagai hal sepele. Pegawai yang bersangkutan nantinya dapat diwajibkan mengikuti profiling secara mandiri dengan biaya sendiri.

“Profiling ini sekarang diberikan kesempatan gratis, wajib kita ikuti. Kalau sampai tidak ada nilainya, Bapak, Ibu harus berusaha mengikuti sendiri dan membayar sendiri. Satu orang itu Rp549 ribu,” tambahnya.

Johannes menjelaskan, penilaian terhadap ASN tidak hanya didasarkan pada hasil profiling, tetapi juga kinerja serta kelengkapan rekam jejak yang tercatat dalam sistem kepegawaian.

Dari hasil evaluasi, kata Johannes, potensi ASN Mimika saat ini tersebar dalam kategori rendah, sedang hingga tinggi. Namun, persoalan lain yang ditemukan adalah masih banyak pegawai yang belum melengkapi data kinerja dan rekam jejak pada sistem MyASN.

Data yang perlu dilengkapi antara lain penyesuaian jabatan, riwayat perpindahan jabatan, pengalaman dalam karier, penghargaan yang pernah diterima, serta keterlibatan dalam berbagai kepanitiaan atau kegiatan pemerintahan.

“Periksa kembali MyASN Bapak-Ibu sekalian dan segera isi penilaian Bapak-Ibu. Data ini penting karena menjadi bagian dari penilaian kinerja dan pengembangan karier ASN,” ucapnya.

Johannes menyebut, hasil evaluasi menunjukkan masih sedikit ASN Mimika yang berada pada kategori penilaian tinggi. Pemkab Mimika menargetkan ASN berada di kotak 7, 8, dan 9, namun saat ini baru sekitar 12 orang masuk kotak 8 dan satu orang kotak 7, sementara mayoritas masih berada di kategori lebih rendah.

Untuk meningkatkan nilai kinerja ASN, Johannes meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) lebih aktif mendokumentasikan berbagai prestasi pegawai, khususnya penghargaan yang diperoleh di tingkat kabupaten, provinsi maupun nasional.

Ia juga meminta OPD memberikan sertifikat kepada pegawai yang terlibat dalam berbagai kegiatan, seperti bimbingan teknis (Bimtek), kepanitiaan maupun kegiatan pemerintahan lainnya.

“Biasa kita pemalas datang. Padahal ini penting untuk mendukung kinerja serta karier kita sebagai ASN,” tegasnya. (Cr2)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Ungkap Pembunuhan di Kamar Kos Jalan Kelimutu, Terduga Pelaku Diamankan

21 September 2026 - 01:13 WIB

IMG 20260921 WA0004

Turnamen Mini Soccer Pangkoops Habema Cup 2026 Resmi Bergulir, Semarakkan HUT ke-81 TNI di Mimika

21 September 2026 - 01:04 WIB

IMG 20260921 095857

Gereja Baru Berdiri di Aras, 43 KK Kini Tak Perlu Jauh Beribadah

21 September 2026 - 00:48 WIB

IMG 20260921 094800

Dinilai Melanggar Kode Etik Jurnalistik, Oknum Pimpinan Media Online Dilaporkan Bupati Johannes Rettob ke Polres Mimika 

21 September 2026 - 00:38 WIB

IMG 20260920 WA0037

Tawuran di Jalan WR Supratman Dibubarkan, Lima Pemuda Diamankan

20 September 2026 - 09:40 WIB

IMG 20260920 WA0016
Trending di Headline