Menu ✖

Mode Gelap
Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat Meki–Deinas: Ketika Langit dan Gunung Bertemu Pastor Berusia 36 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana Sempat Viral Pimpin Upacara Hardiknas, Deki Degei Berterima Kasih kepada Gubernur Papua Tengah Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026

News

Pemerintah Umumkan Kenaikan Insentif Guru Honorer dan Pengurangan Jam Mengajar Mulai 2026

adminbadge-check


					Pemerintah Umumkan Kenaikan Insentif Guru Honorer dan Pengurangan Jam Mengajar Mulai 2026 Perbesar

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengumumkan kebijakan baru yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru honorer di seluruh Indonesia, yang akan mulai berlaku pada tahun anggaran 2026.

Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Prof. Abdul Mu’ti, saat upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Surabaya.

1. Kenaikan Insentif Guru Honorer

Pemerintah berkomitmen menaikkan insentif bagi guru honorer.

  • Kenaikan: Insentif akan ditingkatkan dari yang sebelumnya Rp300.000 per bulan menjadi Rp400.000 per bulan.

2. Penataan Ulang Beban Kerja dan Pengurangan Jam Mengajar

Prof. Abdul Mu’ti juga menyoroti penyesuaian beban kerja untuk memungkinkan guru lebih fokus pada proses pembelajaran di kelas.

  • Pengurangan Tugas Administratif: Tugas administrasi guru akan dikurangi.

  • Kewajiban Mengajar: Kewajiban mengajar tidak lagi mutlak 24 jam.

  • Hari Belajar Guru: Pemerintah akan menyediakan satu hari khusus dalam sepekan bagi guru untuk belajar, merancang pembelajaran, mengevaluasi capaian murid, serta mengikuti pelatihan berbasis kebutuhan.

3. Program Pengembangan Kompetensi

Selain peningkatan insentif, pemerintah juga menyiapkan program pengembangan kompetensi berskala besar.

  • Beasiswa Studi: Kesempatan melanjutkan studi melalui beasiswa akan dibuka bagi 150.000 guru pada tahun 2026.

Mendikdasmen berharap langkah-langkah ini dapat membuat para pendidik menjalankan tugasnya secara lebih optimal tanpa terbebani urusan administratif yang tidak perlu, sekaligus memiliki ruang yang luas untuk meningkatkan kapasitas profesional mereka.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PUPR Mimika Rekonstruksi Jalan Hasanuddin, Fondasi Rusak Jadi Prioritas

23 Oktober 2026 - 13:06 WIB

20261022

Peserta IFRC Berbagi Pengetahuan Keselamatan kepada Pelajar di Timika

23 Oktober 2026 - 13:00 WIB

IMG 20261023 WA0109

Beni Ugidipi Yogi Imbau Warga Paniai Timur Jaga Kawasan Keramat dan Tanah Adat

23 Oktober 2026 - 12:47 WIB

IMG 20261023 WA0106

Transformasi Digital Kesehatan, Rumah Sakit di Papua Tengah Didorong Tingkatkan Kualitas Data

23 Oktober 2026 - 12:19 WIB

IMG 20261023 WA0105

Kasus Berdarah di Samabusa, Sat Reskrim Polres Nabire Kumpulkan Bukti dan Keterangan Saksi

23 Oktober 2026 - 12:11 WIB

IMG 20261023 WA0103
Trending di Headline