JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengumumkan kebijakan baru yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru honorer di seluruh Indonesia, yang akan mulai berlaku pada tahun anggaran 2026.
Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Prof. Abdul Mu’ti, saat upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Surabaya.
1. Kenaikan Insentif Guru Honorer
Pemerintah berkomitmen menaikkan insentif bagi guru honorer.
-
Kenaikan: Insentif akan ditingkatkan dari yang sebelumnya Rp300.000 per bulan menjadi Rp400.000 per bulan.
2. Penataan Ulang Beban Kerja dan Pengurangan Jam Mengajar
Prof. Abdul Mu’ti juga menyoroti penyesuaian beban kerja untuk memungkinkan guru lebih fokus pada proses pembelajaran di kelas.
-
Pengurangan Tugas Administratif: Tugas administrasi guru akan dikurangi.
-
Kewajiban Mengajar: Kewajiban mengajar tidak lagi mutlak 24 jam.
-
Hari Belajar Guru: Pemerintah akan menyediakan satu hari khusus dalam sepekan bagi guru untuk belajar, merancang pembelajaran, mengevaluasi capaian murid, serta mengikuti pelatihan berbasis kebutuhan.
3. Program Pengembangan Kompetensi
Selain peningkatan insentif, pemerintah juga menyiapkan program pengembangan kompetensi berskala besar.
-
Beasiswa Studi: Kesempatan melanjutkan studi melalui beasiswa akan dibuka bagi 150.000 guru pada tahun 2026.
Mendikdasmen berharap langkah-langkah ini dapat membuat para pendidik menjalankan tugasnya secara lebih optimal tanpa terbebani urusan administratif yang tidak perlu, sekaligus memiliki ruang yang luas untuk meningkatkan kapasitas profesional mereka.






