Menu

Mode Gelap
Percepat Respons Negara, Anggota Dewan Papua Tengah Temui DPD RI Bawa Aspirasi Lintas Sektor Mendagri dan Komite I DPD RI Evaluasi Isu Strategis Daerah: Fokus pada Kesiapan Fiskal DOB dan Percepatan Pembangunan Papua Natalius Pigai Bertekad Jadikan Indonesia Presiden Dewan HAM PBB, Targetkan Perubahan Tatanan Dunia Aksi APDESI di Monas Hari Ini: 2.155 Personel Gabungan Disiagakan, Polisi Imbau Jaga Ketertiban DPD RI Soroti Krisis Kesehatan Mental Perempuan dan Ancaman Digital Jakarta Stop Pengalihan Isu! Senator Kambuaya Desak Presiden Prabowo Segera Audit Total Izin Perusak dan Fokus Bencana

News

Pemerintah Umumkan Kenaikan Insentif Guru Honorer dan Pengurangan Jam Mengajar Mulai 2026

adminbadge-check


					Pemerintah Umumkan Kenaikan Insentif Guru Honorer dan Pengurangan Jam Mengajar Mulai 2026 Perbesar

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengumumkan kebijakan baru yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru honorer di seluruh Indonesia, yang akan mulai berlaku pada tahun anggaran 2026.

Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Prof. Abdul Mu’ti, saat upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Surabaya.

1. Kenaikan Insentif Guru Honorer

Pemerintah berkomitmen menaikkan insentif bagi guru honorer.

  • Kenaikan: Insentif akan ditingkatkan dari yang sebelumnya Rp300.000 per bulan menjadi Rp400.000 per bulan.

2. Penataan Ulang Beban Kerja dan Pengurangan Jam Mengajar

Prof. Abdul Mu’ti juga menyoroti penyesuaian beban kerja untuk memungkinkan guru lebih fokus pada proses pembelajaran di kelas.

  • Pengurangan Tugas Administratif: Tugas administrasi guru akan dikurangi.

  • Kewajiban Mengajar: Kewajiban mengajar tidak lagi mutlak 24 jam.

  • Hari Belajar Guru: Pemerintah akan menyediakan satu hari khusus dalam sepekan bagi guru untuk belajar, merancang pembelajaran, mengevaluasi capaian murid, serta mengikuti pelatihan berbasis kebutuhan.

3. Program Pengembangan Kompetensi

Selain peningkatan insentif, pemerintah juga menyiapkan program pengembangan kompetensi berskala besar.

  • Beasiswa Studi: Kesempatan melanjutkan studi melalui beasiswa akan dibuka bagi 150.000 guru pada tahun 2026.

Mendikdasmen berharap langkah-langkah ini dapat membuat para pendidik menjalankan tugasnya secara lebih optimal tanpa terbebani urusan administratif yang tidak perlu, sekaligus memiliki ruang yang luas untuk meningkatkan kapasitas profesional mereka.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Percepat Respons Negara, Anggota Dewan Papua Tengah Temui DPD RI Bawa Aspirasi Lintas Sektor

13 Desember 2025 - 01:23 WIB

Serakah aspirasi ke dpd

Workshop Penguatan Dekranasda dan Pelatihan Kerajinan Mimika Resmi Bergulir

12 Desember 2025 - 13:44 WIB

Img 20251212 wa0099

Akhir Tahun Penuh Kepedulian: TP-PKK Mimika Gelar Layanan Kesehatan dan Berbagi Kasih di Posyandu Kasana

12 Desember 2025 - 13:35 WIB

Img 20251212 wa0106

Kakanwil Kemenag Papua Audiensi dengan Gubernur, Bahas Dukungan Program Keagamaan hingga Rencana Embarkasi Haji

12 Desember 2025 - 13:29 WIB

Img 20251212 wa0058

Ditjen Bimas Kristen dan Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara Bersama Kemenag di TMII 

12 Desember 2025 - 13:12 WIB

Img 20251212 wa0045
Trending di Headline