Menu ✖

Mode Gelap
Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat Meki–Deinas: Ketika Langit dan Gunung Bertemu Pastor Berusia 36 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana Sempat Viral Pimpin Upacara Hardiknas, Deki Degei Berterima Kasih kepada Gubernur Papua Tengah Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026

Headline

Bangun Keluarga Harmonis, Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk

Etty Welerbadge-check


					Bangun Keluarga Harmonis, Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk Perbesar

MIMIKA — Dalam upaya memperkuat ketahanan keluarga, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi bertajuk Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk Tahun 2026, Rabu (29/4/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam membangun keluarga harmonis yang berlandaskan pemahaman hukum serta nilai-nilai keagamaan.

Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Su Tejo, menegaskan bahwa keluarga memiliki peran sentral dalam menciptakan keharmonisan, tidak hanya di lingkungan rumah tangga, tetapi juga di tempat kerja hingga masyarakat luas.

Menurutnya, fondasi keluarga yang kuat merupakan dasar terbentuknya negara yang kokoh. Ketika keluarga mampu menjaga keharmonisan, dampaknya akan meluas pada kehidupan sosial yang lebih stabil dan kondusif.

“Fondasi keluarga yang kuat menjadi dasar terciptanya negara yang kokoh. Ketika keluarga tangguh dan harmonis, maka lingkungan kerja hingga masyarakat juga akan ikut harmonis,” ujarnya.

Slamet menjelaskan, pemerintah daerah terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya membangun keluarga yang sehat. Upaya tersebut dilakukan melalui pendampingan, konseling, hingga program pencegahan perceraian yang melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan lembaga terkait.

Ia juga menyoroti pentingnya kemudahan akses terhadap pernikahan agar setiap pernikahan dapat tercatat secara resmi. Sementara itu, proses perceraian diharapkan dilakukan melalui pertimbangan yang matang dan tidak terburu-buru.

“Pernikahan sebaiknya dipermudah, tetapi perceraian harus melalui pertimbangan yang benar-benar matang. Bukan dipersulit, melainkan dipastikan semua upaya telah dilakukan agar keluarga bisa dipertahankan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Slamet menekankan pentingnya pembinaan bagi calon pengantin sebagai langkah strategis untuk meminimalkan potensi konflik dalam rumah tangga di masa depan.

Ke depan, Disdukcapil Mimika bersama lintas sektor akan terus memperkuat program pembinaan keluarga serta kaderisasi di masyarakat.

“Kami berencana memperkuat program pembinaan keluarga di masyarakat bersama lintas sektor,” pungkasnya. (Cr3)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pesawat Caravan Asian One Air Tergelincir di Bandara Bilorai Intan Jaya, Dua Orang Dikabarkan Terluka

24 Oktober 2026 - 03:51 WIB

IMG 20261024 WA0037

PUPR Mimika Rekonstruksi Jalan Hasanuddin, Fondasi Rusak Jadi Prioritas

23 Oktober 2026 - 13:06 WIB

20261022

Peserta IFRC Berbagi Pengetahuan Keselamatan kepada Pelajar di Timika

23 Oktober 2026 - 13:00 WIB

IMG 20261023 WA0109

Beni Ugidipi Yogi Imbau Warga Paniai Timur Jaga Kawasan Keramat dan Tanah Adat

23 Oktober 2026 - 12:47 WIB

IMG 20261023 WA0106

Transformasi Digital Kesehatan, Rumah Sakit di Papua Tengah Didorong Tingkatkan Kualitas Data

23 Oktober 2026 - 12:19 WIB

IMG 20261023 WA0105
Trending di Headline