Menu

Mode Gelap
Ketua Komite III DPD RI Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih kepada Dosen PTS di Wilayah 3T Sekjen DPD RI Dorong Budaya Evaluasi untuk Perkuat Kinerja Birokrasi HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua DPD RI Perkuat Budaya Pelayanan Publik Melalui Data Akurat dan SDM Profesional Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim

News

LMA-O Suku Mee Ogeiya Gelar Aksi ke DPR Papua Tengah, Tuntut Penyelesaian Tapal Batas Tanah Adat

adminbadge-check


					LMA-O Suku Mee Ogeiya Gelar Aksi ke DPR Papua Tengah, Tuntut Penyelesaian Tapal Batas Tanah Adat Perbesar

NABIRE — Lembaga Masyarakat Adat Suku Mee Ogeiya (LMA-O) Diyoweitopoke wilayah selatan Kabupaten Dogiyai dan Deiyai menggelar aksi penyampaian aspirasi ke Kantor DPR Provinsi Papua Tengah, Jumat (12/12/2025). Aksi yang diikuti oleh lebih dari seratus massa tersebut dimulai dari Pasar Karang menuju kantor DPR Papua Tengah.

Massa aksi diterima langsung oleh Anggota DPR Provinsi Papua Tengah Dapil Kabupaten Deiyai, Donatus Mote, dan Anggota DPR Provinsi Papua Tengah Dapil Kabupaten Dogiyai, Yohanes Waine. Penyampaian aspirasi berlangsung tertib dan damai dengan pengawalan aparat keamanan.

Usai menerima aspirasi, Yohanes Waine menegaskan bahwa DPR Papua Tengah merupakan rumah bersama bagi seluruh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan memiliki kewajiban hukum untuk menindaklanjutinya.

“Di tempat inilah rumah kita bersama untuk menyampaikan aspirasi. Sudah menjadi kewajiban kami untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan Bapak-Ibu sekalian,” ujar Yohanes Waine.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada massa aksi yang telah menyampaikan aspirasi secara damai. Menurutnya, DPR Papua Tengah akan membawa aspirasi tersebut ke pimpinan DPR untuk dibahas lebih lanjut.

Yohanes Waine menekankan pentingnya pemerintah memfasilitasi pertemuan bersama antara Kabupaten Deiyai, Dogiyai, dan Mimika guna menyelesaikan persoalan tapal batas tanah adat antara Suku Mee dan Suku Kamoro.

“Insya Allah aspirasi ini akan kami tindak lanjuti dan kami sampaikan kepada pimpinan DPR agar dapat difasilitasi penyelesaian secara bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris LMA-O sekaligus Koordinator Lapangan, Andreas Pakage, menyampaikan sejumlah tuntutan utama masyarakat adat. Ia menegaskan bahwa lembaga adat membutuhkan kejelasan tapal batas tanah adat guna mencegah konflik berkepanjangan di wilayah selatan.

“Harapan kami, pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten harus memfasilitasi kejelasan tapal batas tanah adat antara Suku Mee dan Suku Kamoro agar ke depan tidak terjadi konflik,” ujarnya.

Selain persoalan tapal batas, LMA-O juga menuntut agar pelaku pembunuhan pendeta Ev. Neles Peuki, serta pelaku pembakaran rumah warga, gereja, sekolah, dan fasilitas kesehatan diusut tuntas dan diproses secara hukum.

Andreas Pakage mengungkapkan bahwa hingga saat ini banyak masyarakat adat Suku Mee yang masih mengungsi di hutan akibat rumah mereka dibakar. Kondisi tersebut berdampak besar terhadap anak-anak, aktivitas pendidikan, dan kehidupan beribadah masyarakat.

“Kami meminta pemerintah provinsi dan Kabupaten Mimika agar membangun kembali rumah-rumah masyarakat yang dibakar sehingga warga yang mengungsi bisa kembali ke kampung mereka,” jelasnya.

Dalam tuntutannya, LMA-O juga meminta pemerintah segera mencabut izin perusahaan-perusahaan ilegal yang beroperasi di wilayah selatan, khususnya di Kampung Mogodagi, Kabupaten Deiyai, Dogiyai, dan Mimika.

Massa aksi menegaskan bahwa penyelesaian konflik tapal batas tanah adat harus dilakukan melalui pendekatan adat dan sosial, dengan dukungan penuh pemerintah provinsi serta tiga kabupaten terkait, tanpa mengesampingkan ketentuan hukum dan administrasi pemerintahan yang berlaku.

Aksi penyampaian aspirasi tersebut ditutup dengan harapan agar DPR Provinsi Papua Tengah dan pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret demi terciptanya keadilan, perdamaian, dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di wilayah selatan Papua Tengah.(MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ribuan Pelajar Meriahkan Karnaval Budaya HUT ke-81 RI di Mimika

11 Agustus 2026 - 10:42 WIB

IMG 20260811 194204

DPR Papua Tengah Tindaklanjuti Aspirasi SIMAPITOWA, Satgas PKH Diminta Hadir dalam Rapat Lanjutan

11 Agustus 2026 - 10:38 WIB

IMG 20260811 WA0010

Satresnarkoba Polres Mimika Perkuat Edukasi dan Penindakan, DPO Jadi Perhatian

11 Agustus 2026 - 10:34 WIB

IMG 20260811 WA0006

Jelang HUT ke-81 RI, Kapolres Mimika Perkuat Patroli dan Sinergi TNI-Polri Antisipasi Gangguan Kamtibmas

11 Agustus 2026 - 10:31 WIB

IMG 20260811 WA0005

Bukan Sekadar Tangkap Pelaku, Polda Papua Tengah Targetkan Angka 3C di Mimika dan Nabire Turun Nyata

11 Agustus 2026 - 10:28 WIB

IMG 20260811 WA0004
Trending di Headline