JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyampaikan kekhawatiran mendalam mengenai peningkatan tajam krisis kesehatan mental di kalangan perempuan Indonesia. Krisis ini dinilai semakin diperparah oleh ancaman yang ditimbulkan oleh ruang digital, termasuk perundungan siber dan disinformasi.
Dalam keterangan resminya, DPD RI menyoroti bahwa perempuan saat ini menghadapi beban ganda yang signifikan. Selain peran tradisional dan tekanan sosial, mereka juga menjadi target utama dari dampak negatif perkembangan teknologi.
“Perempuan adalah kelompok yang sangat rentan terhadap serangan di ruang digital. Mulai dari cyberbullying, penyebaran data pribadi, hingga Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang semuanya berdampak langsung dan serius pada kondisi mental mereka,” ujar perwakilan DPD RI.
Tantangan di Ruang Digital
Pihak DPD RI menggarisbawahi tiga ancaman utama di dunia maya yang memperburuk kondisi kesehatan mental perempuan:
-
Perundungan Siber (Cyberbullying): Serangan verbal yang menargetkan citra diri dan fisik perempuan di media sosial.
-
Disinformasi dan Hate Speech: Perempuan, terutama figur publik, sering menjadi sasaran empuk penyebaran berita palsu yang merusak reputasi.
-
Tekanan Ekspektasi Media Sosial: Standar kecantikan dan kesuksesan yang tidak realistis di media sosial memicu rasa tidak aman dan kecemasan.
Desakan untuk Aksi Kolektif
Menanggapi situasi ini, DPD RI mendesak Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk segera mengambil langkah konkret. DPD RI menekankan bahwa perlindungan terhadap perempuan harus mencakup dimensi fisik dan mental, baik di ruang nyata maupun digital.
Langkah-langkah yang didesak antara lain:
-
Penguatan Regulasi: Mendesak implementasi yang lebih tegas dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan perangkat hukum terkait KBGO.
-
Literasi Digital: Peningkatan program edukasi literasi digital yang fokus pada etika berinternet, pelaporan konten berbahaya, dan pencegahan perundungan.
-
Akses Layanan Kesehatan Mental: Memastikan ketersediaan dan keterjangkauan layanan konseling dan psikologi bagi perempuan di seluruh daerah.
“Ini bukan hanya isu individu, melainkan isu nasional yang membutuhkan perhatian serius. Perlindungan kesehatan mental perempuan adalah kunci untuk membangun generasi penerus yang kuat dan berdaya saing,” tutup pernyataan tersebut.






