Menu

Mode Gelap
Sengketa PAW DPR Papua Tengah, Simon Gobai Resmi Tunjuk Yakehu sebagai Kuasa Hukum Natal di Tengah Luka Bangsa: Refleksi dari Sumatera hingga Papua Kepsek SD Inpres Nabarua Sampaikan Terima Kasih, 159 Siswa Terima PIP Usulan Senator Wilhelmus Pigai Sinergi Membangun SDM: Wilhelmus Pigai Dukung Penuh Program Pendidikan Gratis Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa: 2026 Adalah Tahun Lompatan Besar bagi Pendidikan Gratis di Papua Tengah Pesta Kembang Api Spektakuler di Pantai Nabire, Masyarakat: Terima Kasih Gubernur Meki Nawipa

News

DPD RI Soroti Krisis Kesehatan Mental Perempuan dan Ancaman Digital Jakarta

adminbadge-check


					DPD RI Soroti Krisis Kesehatan Mental Perempuan dan Ancaman Digital Jakarta Perbesar

JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyampaikan kekhawatiran mendalam mengenai peningkatan tajam krisis kesehatan mental di kalangan perempuan Indonesia. Krisis ini dinilai semakin diperparah oleh ancaman yang ditimbulkan oleh ruang digital, termasuk perundungan siber dan disinformasi.

Dalam keterangan resminya, DPD RI menyoroti bahwa perempuan saat ini menghadapi beban ganda yang signifikan. Selain peran tradisional dan tekanan sosial, mereka juga menjadi target utama dari dampak negatif perkembangan teknologi.

“Perempuan adalah kelompok yang sangat rentan terhadap serangan di ruang digital. Mulai dari cyberbullying, penyebaran data pribadi, hingga Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang semuanya berdampak langsung dan serius pada kondisi mental mereka,” ujar perwakilan DPD RI.

Tantangan di Ruang Digital

Pihak DPD RI menggarisbawahi tiga ancaman utama di dunia maya yang memperburuk kondisi kesehatan mental perempuan:

  1. Perundungan Siber (Cyberbullying): Serangan verbal yang menargetkan citra diri dan fisik perempuan di media sosial.

  2. Disinformasi dan Hate Speech: Perempuan, terutama figur publik, sering menjadi sasaran empuk penyebaran berita palsu yang merusak reputasi.

  3. Tekanan Ekspektasi Media Sosial: Standar kecantikan dan kesuksesan yang tidak realistis di media sosial memicu rasa tidak aman dan kecemasan.

Desakan untuk Aksi Kolektif

Menanggapi situasi ini, DPD RI mendesak Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk segera mengambil langkah konkret. DPD RI menekankan bahwa perlindungan terhadap perempuan harus mencakup dimensi fisik dan mental, baik di ruang nyata maupun digital.

Langkah-langkah yang didesak antara lain:

  • Penguatan Regulasi: Mendesak implementasi yang lebih tegas dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan perangkat hukum terkait KBGO.

  • Literasi Digital: Peningkatan program edukasi literasi digital yang fokus pada etika berinternet, pelaporan konten berbahaya, dan pencegahan perundungan.

  • Akses Layanan Kesehatan Mental: Memastikan ketersediaan dan keterjangkauan layanan konseling dan psikologi bagi perempuan di seluruh daerah.

“Ini bukan hanya isu individu, melainkan isu nasional yang membutuhkan perhatian serius. Perlindungan kesehatan mental perempuan adalah kunci untuk membangun generasi penerus yang kuat dan berdaya saing,” tutup pernyataan tersebut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Speed Boat Alami Laka Laut, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi

13 Januari 2026 - 14:00 WIB

Img 20260113 wa0134

Pelajar SMA Negeri 1 Nabire Apresiasi Festival Media Se-Tanah Papua, Dinilai Jadi Pondasi Jurnalistik

13 Januari 2026 - 13:56 WIB

Img 20260113 wa0125

Festival Media Se-Tanah Papua Perdana 2026 di Nabire, Dihadiri Ratusan Wartawan dan Tokoh Pers 

13 Januari 2026 - 13:44 WIB

Img 20260113 wa0117

Ribuan Umat Kingmi Ikut Ibadah Peringati Hari Pekabaran Injil Masuk ke Pedalaman

13 Januari 2026 - 13:31 WIB

Img 20260113 wa0115

Berkas Perkara Tiga Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke Kejaksaan

13 Januari 2026 - 13:27 WIB

Img 20260113 wa0111
Trending di Headline