Menu

Mode Gelap
Ketua Komite III DPD RI Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih kepada Dosen PTS di Wilayah 3T Sekjen DPD RI Dorong Budaya Evaluasi untuk Perkuat Kinerja Birokrasi HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua DPD RI Perkuat Budaya Pelayanan Publik Melalui Data Akurat dan SDM Profesional Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim

News

aksa Geledah Kantor Bupati Jayawijaya, Usut Korupsi Proyek Jalan Lingkar Rp 8 Miliar

adminbadge-check


					aksa Geledah Kantor Bupati Jayawijaya, Usut Korupsi Proyek Jalan Lingkar Rp 8 Miliar Perbesar

WAMENA – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Bupati Jayawijaya pada Senin (27/10/2025) siang. Langkah tegas ini dilakukan untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang menyasar proyek pembangunan jalan lingkar kantor bupati tahun anggaran 2023.

Dilansir dari Tribun-Papua.com, suasana di kantor pemerintahan tersebut mendadak tegang saat rombongan Kejari yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya tiba. Setelah sempat bertemu dengan Bupati Jayawijaya, tim penyidik langsung menuju ruang Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat Daerah (Setda) untuk memulai penggeledahan.

Dalam sidak tersebut, tim kejaksaan memeriksa secara intensif sejumlah berkas dan menelusuri aliran dana proyek yang diduga bermasalah.

“Kunjungan kami ini untuk memeriksa berkas pembangunan jalan di seputaran kantor bupati. Kami datang dengan surat perintah,” kata salah satu staf Kejaksaan kepada staf Bagian Umum Setda Jayawijaya, seperti dilaporkan Tribun-Papua.com.

Lebih lanjut, tim juga melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen keuangan, termasuk mengamankan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan proyek tersebut.

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan yang sebelumnya telah dimulai oleh Kejari Jayawijaya terkait proyek pengaspalan/jalan lingkar tersebut.

Proyek yang menjadi objek dugaan korupsi ini diketahui bernilai sekitar Rp 8 Miliar. Sebelumnya, pada Juli 2025, Kejari Jayawijaya telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan mulai memintai keterangan dari berbagai pihak terkait, seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan, dan pelaksana pekerjaan lapangan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tingkatkan Kualitas SDM Sepak Bola, Dispora Mimika Gelar Pelatihan Lisensi D dan C-2

8 Agustus 2026 - 13:20 WIB

IMG 20260808 WA0036

Sambut HUT RI ke-81, Pangkoops TNI Habema Gelar Turnamen Mini Soccer di Timika

8 Agustus 2026 - 13:05 WIB

20260808

Bukan Hanya Meliput, JPM Mimika Turun ke Jalan Semarakkan HUT RI ke-81

8 Agustus 2026 - 12:13 WIB

IMG 20260808 210432

Dua Warga Jadi Korban Penembakan di Pintu Masuk Festival Budaya Lembah Baliem

8 Agustus 2026 - 11:17 WIB

IMG 20260808 WA0017

Areal Pendulangan Jadi Tempat Peredaran Sabu, Polisi Amankan Pengedarnya

8 Agustus 2026 - 11:13 WIB

IMG 20260808 WA0016
Trending di Headline