Menu

Mode Gelap
Percepat Respons Negara, Anggota Dewan Papua Tengah Temui DPD RI Bawa Aspirasi Lintas Sektor Mendagri dan Komite I DPD RI Evaluasi Isu Strategis Daerah: Fokus pada Kesiapan Fiskal DOB dan Percepatan Pembangunan Papua Natalius Pigai Bertekad Jadikan Indonesia Presiden Dewan HAM PBB, Targetkan Perubahan Tatanan Dunia Aksi APDESI di Monas Hari Ini: 2.155 Personel Gabungan Disiagakan, Polisi Imbau Jaga Ketertiban DPD RI Soroti Krisis Kesehatan Mental Perempuan dan Ancaman Digital Jakarta Stop Pengalihan Isu! Senator Kambuaya Desak Presiden Prabowo Segera Audit Total Izin Perusak dan Fokus Bencana

News

aksa Geledah Kantor Bupati Jayawijaya, Usut Korupsi Proyek Jalan Lingkar Rp 8 Miliar

adminbadge-check


					aksa Geledah Kantor Bupati Jayawijaya, Usut Korupsi Proyek Jalan Lingkar Rp 8 Miliar Perbesar

WAMENA – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Bupati Jayawijaya pada Senin (27/10/2025) siang. Langkah tegas ini dilakukan untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang menyasar proyek pembangunan jalan lingkar kantor bupati tahun anggaran 2023.

Dilansir dari Tribun-Papua.com, suasana di kantor pemerintahan tersebut mendadak tegang saat rombongan Kejari yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya tiba. Setelah sempat bertemu dengan Bupati Jayawijaya, tim penyidik langsung menuju ruang Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat Daerah (Setda) untuk memulai penggeledahan.

Dalam sidak tersebut, tim kejaksaan memeriksa secara intensif sejumlah berkas dan menelusuri aliran dana proyek yang diduga bermasalah.

“Kunjungan kami ini untuk memeriksa berkas pembangunan jalan di seputaran kantor bupati. Kami datang dengan surat perintah,” kata salah satu staf Kejaksaan kepada staf Bagian Umum Setda Jayawijaya, seperti dilaporkan Tribun-Papua.com.

Lebih lanjut, tim juga melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen keuangan, termasuk mengamankan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan proyek tersebut.

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan yang sebelumnya telah dimulai oleh Kejari Jayawijaya terkait proyek pengaspalan/jalan lingkar tersebut.

Proyek yang menjadi objek dugaan korupsi ini diketahui bernilai sekitar Rp 8 Miliar. Sebelumnya, pada Juli 2025, Kejari Jayawijaya telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan mulai memintai keterangan dari berbagai pihak terkait, seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan, dan pelaksana pekerjaan lapangan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Percepat Respons Negara, Anggota Dewan Papua Tengah Temui DPD RI Bawa Aspirasi Lintas Sektor

13 Desember 2025 - 01:23 WIB

Serakah aspirasi ke dpd

Workshop Penguatan Dekranasda dan Pelatihan Kerajinan Mimika Resmi Bergulir

12 Desember 2025 - 13:44 WIB

Img 20251212 wa0099

Akhir Tahun Penuh Kepedulian: TP-PKK Mimika Gelar Layanan Kesehatan dan Berbagi Kasih di Posyandu Kasana

12 Desember 2025 - 13:35 WIB

Img 20251212 wa0106

Kakanwil Kemenag Papua Audiensi dengan Gubernur, Bahas Dukungan Program Keagamaan hingga Rencana Embarkasi Haji

12 Desember 2025 - 13:29 WIB

Img 20251212 wa0058

Ditjen Bimas Kristen dan Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara Bersama Kemenag di TMII 

12 Desember 2025 - 13:12 WIB

Img 20251212 wa0045
Trending di Headline