Menu

Mode Gelap
Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa Pigai Tegaskan 10 Persen Saham Freeport Harus untuk Papua Tengah Gubernur Meki Nawipa Siapkan Coffee Morning Bersama Wartawan di Nabire Ketua Komite III DPD RI Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih kepada Dosen PTS di Wilayah 3T Sekjen DPD RI Dorong Budaya Evaluasi untuk Perkuat Kinerja Birokrasi HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua

Headline

Disperindag dan Disnak Kolaborasi Terapkan Wajib Timbangan

Etty Welerbadge-check


					Disperindag dan Disnak Kolaborasi Terapkan Wajib Timbangan Perbesar

TIMIKA – Untuk meningkatkan kesadaran para pedagang dalam menggunakan timbangan yang tertanda tera sah, serta memastikan transaksi jual beli berjalan adil juga transparan.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Mimika berkolaborasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika melalui Bidang Metrologi dan Perlindungan Konsumen menggelar sosialisasi timbangan sebagai standar dalam berjualan di lapak Babi Pasar Sentral Timika.

“Timbangan yang digunakan dalam jual beli wajib ditera dan tera ulang. Dengan memakai timbangan yang bertanda tera sah dapat melindungi penjual maupun pembeli,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa, ST MT.

Sementara itu, Plt Kepala Seksi Metrologi, Juliani, ST, MT, menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan ini supaya ada keseragaman ukuran.

“Artinya 1 kg daging babi di Pasar Sentral Timika sama dengan 1 kg daging babi di Nabire. Jadi dibutuhkan standar dalam hal ini timbangan, karena selama ini hanya memakai potongan dan itu membuat masyarakat ragu dalam membeli,”jelasnya.

Lanjutnya, Oleh karena itu dengan melalui sosialisasi ini Disperindag mewajibkan pedagang babi di lapak babi Pasar Sentral untuk memakai timbangan sebagai standar.

Sedangkan Plt Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Mimika, drh Yetty Herviyanti Taramen mengatakan bahwa daging babi yang dijual di Lapak Babi Pasar Sentral sudah dipastikan sehat, karena sebelum dan sesudah dipotong melalui proses pemeriksaan.

Namun dalam melakukan transaksi bukan hanya kualitas tapi juga kuantitas yakni ukuran atau berat.

“Pedagang diharapkan bisa memberikan jaminan ketepatan ukuran dengan menggunakan timbangan yang akurat.Sebagai bentuk dukungan kita akan memfasilitasi timbangan bagi pedagang meskipun secara bertahap. Timbangan ini nantinya akan ditera sebelum diberikan kepada pedagang,”katanya. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Program MABUK, Daniel Tauwai Mengajarkan Arti Membaca Dimulai dari Rumah Inspirasi Kebadabi

26 Agustus 2026 - 13:30 WIB

IMG 20260826 WA0058

Anak Masih Berkeliaran hingga Larut Malam Jadi Perhatian, DP3AP2KB Dorong Penanganan Lintas Sektor

26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

IMG 20260826 WA0044

Bupati Johannes Rettob Siap Lantik Koordinator KONI Distrik, Perkuat Pembinaan Olahraga hingga Kampung

26 Agustus 2026 - 13:15 WIB

20260826

Profiling ASN Kabupaten Mimika 2026 Dimulai, Bupati Tekankan Pentingnya Pemetaan Kompetensi

26 Agustus 2026 - 12:56 WIB

IMG 20260826 214306

Mimika for NTT, Saat Kepedulian Disatukan dalam Konser Amal dan 1.000 Lilin

26 Agustus 2026 - 09:01 WIB

IMG 20260826 WA0043
Trending di Headline