Menu

Mode Gelap
Ketua Komite III DPD RI Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih kepada Dosen PTS di Wilayah 3T Sekjen DPD RI Dorong Budaya Evaluasi untuk Perkuat Kinerja Birokrasi HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua DPD RI Perkuat Budaya Pelayanan Publik Melalui Data Akurat dan SDM Profesional Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim

Headline

Disperindag dan Disnak Kolaborasi Terapkan Wajib Timbangan

Etty Welerbadge-check


					Disperindag dan Disnak Kolaborasi Terapkan Wajib Timbangan Perbesar

TIMIKA – Untuk meningkatkan kesadaran para pedagang dalam menggunakan timbangan yang tertanda tera sah, serta memastikan transaksi jual beli berjalan adil juga transparan.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Mimika berkolaborasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika melalui Bidang Metrologi dan Perlindungan Konsumen menggelar sosialisasi timbangan sebagai standar dalam berjualan di lapak Babi Pasar Sentral Timika.

“Timbangan yang digunakan dalam jual beli wajib ditera dan tera ulang. Dengan memakai timbangan yang bertanda tera sah dapat melindungi penjual maupun pembeli,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa, ST MT.

Sementara itu, Plt Kepala Seksi Metrologi, Juliani, ST, MT, menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan ini supaya ada keseragaman ukuran.

“Artinya 1 kg daging babi di Pasar Sentral Timika sama dengan 1 kg daging babi di Nabire. Jadi dibutuhkan standar dalam hal ini timbangan, karena selama ini hanya memakai potongan dan itu membuat masyarakat ragu dalam membeli,”jelasnya.

Lanjutnya, Oleh karena itu dengan melalui sosialisasi ini Disperindag mewajibkan pedagang babi di lapak babi Pasar Sentral untuk memakai timbangan sebagai standar.

Sedangkan Plt Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Mimika, drh Yetty Herviyanti Taramen mengatakan bahwa daging babi yang dijual di Lapak Babi Pasar Sentral sudah dipastikan sehat, karena sebelum dan sesudah dipotong melalui proses pemeriksaan.

Namun dalam melakukan transaksi bukan hanya kualitas tapi juga kuantitas yakni ukuran atau berat.

“Pedagang diharapkan bisa memberikan jaminan ketepatan ukuran dengan menggunakan timbangan yang akurat.Sebagai bentuk dukungan kita akan memfasilitasi timbangan bagi pedagang meskipun secara bertahap. Timbangan ini nantinya akan ditera sebelum diberikan kepada pedagang,”katanya. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Program CSR Unggulan Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Borong 5 Penghargaan ISRA 2026

7 Agustus 2026 - 14:48 WIB

IMG 20260807 WA0188

SD YPPK Waghete dan SD YAPIS Raih Juara I Lomba Cerdas Cermat HUT ke-81 RI Tingkat SD di Deiyai

7 Agustus 2026 - 14:34 WIB

IMG 20260807 WA0196

Regenerasi Kepemimpinan WKRI Paroki Segala Orang Kudus Diyai, Petornela Giyai Resmi Pimpin Periode 2026–2030

7 Agustus 2026 - 08:55 WIB

IMG 20260807 WA0014

Yayasan Harapan Nusantara Doutou Papua Siapkan Institut Kesehatan Anigou Nabire

7 Agustus 2026 - 08:51 WIB

IMG 20260807 WA0010

Jelang HUT Pramuka ke-65, Kwarcab Nabire Gelar Bakti Bersih Serentak di Sejumlah Titik 

7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

IMG 20260807 WA0000
Trending di Headline