TIMIKA – Pihak keamanan dalam hal ini personel Polsek Mimika Baru kembali mengamankan tiga terduga pelaku yang terlibat kasus penganiayaan yang berujung seorang meninggal dunia pada tanggal 5 Oktober 2025 dibelakang Kantor Pos.
“Kita kembali amankan 3 terduga pelaku itu tanggal 8 Oktober 2025, dan saat ini sudah di geser ke rutan Polres Mimika, Mile 32,” kata Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, S.T.K, S.I.K, Senin (13/10/2025).
Kata Kapolsek, dengan diamankan kembali 3 terduga pelaku, maka total saat ini sudah ada 7 terduga pelaku serta barang bukti sebuah parang.
“Jadi kita masih interogasi lebih mendalam, nanti setelah semua dilakukan pemeriksaan kami akan sampaikan lebih lanjut terkait perannya masing-masing,” kata AKP Putut.
Perlu diketahui atas kasus penganiayaan yang berujung seorang meninggal dunia pada tanggal 5 Oktober 2025 dibelakang Kantor Pos, itu sempat merembet pada aksi saling serang antar kedua belah pihak pada pada Minggu (05/10/2025) sore di lorong kompleks Timur,Jalan Kihajar Dewantara. (IT)






