Menu

Mode Gelap
BULD DPD RI Uji Publik Regulasi Pendidikan Bali, Soroti Kewenangan Pusat dan Daerah Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua

Headline

RTRW Jadi Peta Jalan Pembangunan Nabire 20 Tahun ke Depan 

Etty Welerbadge-check


					RTRW Jadi Peta Jalan Pembangunan Nabire 20 Tahun ke Depan  Perbesar

NABIRE — Pemerintah Kabupaten Nabire melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menyelenggarakan Konsultasi Publik I Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Nabire Tahun 2025, yang berlangsung di Aula DPUPR Nabire pada Jumat (26/9/2025).

Sambutan resmi Bupati Nabire, Mesak Magai, dibacakan oleh Wakil Bupati Burhanuddin Pawennari. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa konsultasi publik ini merupakan langkah awal yang krusial dan strategis untuk menata masa depan pembangunan Kabupaten Nabire. RTRW menurutnya, bukan sekadar dokumen, melainkan peta jalan pembangunan Nabire selama 20 tahun ke depan yang menjadi panduan untuk mewujudkan pembangunan yang seimbang, berkelanjutan, dan berkeadilan.

“Konsultasi publik ini adalah wadah kita bersama untuk mendiskusikan hasil kajian awal, analisis potensi, serta identifikasi permasalahan yang telah disusun oleh tim. Dengan begitu, RTRW yang kita hasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan, potensi, dan kearifan lokal Kabupaten Nabire,” ujar Wakil Bupati.

Ia menegaskan, revisi RTRW sangat penting agar selaras dengan perkembangan zaman sekaligus menjawab dinamika kebutuhan pembangunan daerah. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang telah beberapa kali diperbaharui, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Urgensi revisi RTRW Kabupaten Nabire, lanjutnya, didasari oleh berbagai faktor, seperti pesatnya perkembangan ekonomi dan demografi, perubahan iklim yang menuntut adaptasi, perkembangan teknologi yang membuka peluang baru, serta aspirasi masyarakat yang terus berkembang.

“Kita tidak bisa membangun Nabire tanpa melibatkan suara masyarakat. Karena itu, konsultasi publik ini menjadi ruang bagi kita untuk bertukar pikiran, menyampaikan usulan, dan memberikan masukan konstruktif,” tegasnya.

Acara ini dihadiri oleh pimpinan OPD Kabupaten Nabire, anggota DPRK Nabire Komisi II, unsur Forkopimda, perwakilan OPD Provinsi Papua Tengah, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, organisasi sipil, serta pelaku usaha.

Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati secara resmi membuka kegiatan Konsultasi Publik I Revisi RTRW Kabupaten Nabire Tahun 2025, seraya mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam merumuskan visi tata ruang yang lebih baik. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemerintah Provinsi Papua Tengah Pancangkan Fondasi Masa Depan Lewat Pembangunan Tiga Tower Perkantoran Terpadu

22 September 2026 - 00:22 WIB

IMG 20260922 WA0004(1)

John Gobai Ingatkan Kepala Suku Papua: Jangan Lagi Berikan Marga dan Gelar Adat Sembarangan

21 September 2026 - 10:18 WIB

IMG 20260921 WA0023

John Gobai: Perdasus OAP Nomor 14 Tahun 2026 Akan Dibahas untuk Direvisi

21 September 2026 - 10:07 WIB

IMG 20260921 WA0022

DPR Papua Tengah Imbau OAP Manfaatkan Layanan Kesehatan di 5 Klinik dan 8 RSUD Yang Didukung Dana OTSUS 

21 September 2026 - 09:48 WIB

IMG 20260921 WA0019

TNI Hadir Bersama Rakyat, Lanal Timika Gelar Bakti Sosial di Kampung Nawaripi

21 September 2026 - 09:38 WIB

IMG 20260921 183711
Trending di Headline