NABIRE — Perwakilan Solidaritas Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Kabupaten Dogiyai mendatangi Kantor Gubernur Papua Tengah, Jumat (12/9/2025), untuk menyampaikan aspirasi penolakan rencana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Mapia Raya.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan pelajar dan mahasiswa Yomi Goo menegaskan bahwa pemerintah Provinsi Papua Tengah perlu memperhatikan aspirasi masyarakat sesuai aturan hukum. Menurutnya, rencana pemekaran DOB Mapia Raya tidak memenuhi syarat kewilayahan maupun administratif, dan tidak melibatkan masyarakat dalam prosesnya.
“Proses pembentukan daerah otonom baru ini murni inisiatif sekelompok orang. Kalau kita lihat syarat pembentukan DOB, Mapia Raya sama sekali tidak memenuhi kriteria,” tegas Yomi.
Ia juga menambahkan bahwa DPRD Kabupaten Dogiyai tidak pernah melakukan sidang paripurna atau menandatangani rekomendasi untuk pemekaran.
“Rencana pemekaran ini tidak sesuai prosedur hukum. Jadi DPRD tidak pernah sidang dan tidak pernah tanda tangan rekomendasi pemekaran,” katanya.
Sementara itu, perwakilan masyarakat adat dari Simapitowa sekaligus Ketua Dewan Adat, Marten Iyai, meminta pemerintah provinsi menghormati hak-hak masyarakat adat dalam setiap rencana kebijakan.
“Tanah itu milik rakyat. Kajian ulang harus dilakukan secara transparan, dan hak masyarakat adat wajib diakui oleh pemerintah,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menegaskan bahwa pembahasan DOB wajib didasarkan pada kajian ilmiah. Ia mengingatkan agar masyarakat Papua tidak mudah terjebak dalam kepentingan politik yang menyesatkan.
“Kalau mau pemekaran, harus lewat kajian akademik. Tidak bisa dengan cara begini. Orang Papua terlalu banyak ditipu Jakarta. Soal pemekaran ini layak atau tidak, akan kami undang Badan Riset Nasional,” tegas Nawipa. (MB)






