Menu

Mode Gelap
Gubernur Papua Tengah Tetapkan BOSDA Pendidikan Gratis Tahun 2026, Ribuan Siswa Jadi Penerima Manfaat Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete

Headline

Solidaritas Pelajar dan Masyarakat Dogiyai Minta Batalkan Rencana DOB Mapia Raya

Etty Welerbadge-check


					Solidaritas Pelajar dan Masyarakat Dogiyai Minta Batalkan Rencana DOB Mapia Raya Perbesar

NABIRE — Perwakilan Solidaritas Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Kabupaten Dogiyai mendatangi Kantor Gubernur Papua Tengah, Jumat (12/9/2025), untuk menyampaikan aspirasi penolakan rencana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Mapia Raya.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan pelajar dan mahasiswa Yomi Goo menegaskan bahwa pemerintah Provinsi Papua Tengah perlu memperhatikan aspirasi masyarakat sesuai aturan hukum. Menurutnya, rencana pemekaran DOB Mapia Raya tidak memenuhi syarat kewilayahan maupun administratif, dan tidak melibatkan masyarakat dalam prosesnya.

“Proses pembentukan daerah otonom baru ini murni inisiatif sekelompok orang. Kalau kita lihat syarat pembentukan DOB, Mapia Raya sama sekali tidak memenuhi kriteria,” tegas Yomi.

Ia juga menambahkan bahwa DPRD Kabupaten Dogiyai tidak pernah melakukan sidang paripurna atau menandatangani rekomendasi untuk pemekaran.

“Rencana pemekaran ini tidak sesuai prosedur hukum. Jadi DPRD tidak pernah sidang dan tidak pernah tanda tangan rekomendasi pemekaran,” katanya.

Sementara itu, perwakilan masyarakat adat dari Simapitowa sekaligus Ketua Dewan Adat, Marten Iyai, meminta pemerintah provinsi menghormati hak-hak masyarakat adat dalam setiap rencana kebijakan.

“Tanah itu milik rakyat. Kajian ulang harus dilakukan secara transparan, dan hak masyarakat adat wajib diakui oleh pemerintah,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menegaskan bahwa pembahasan DOB wajib didasarkan pada kajian ilmiah. Ia mengingatkan agar masyarakat Papua tidak mudah terjebak dalam kepentingan politik yang menyesatkan.

“Kalau mau pemekaran, harus lewat kajian akademik. Tidak bisa dengan cara begini. Orang Papua terlalu banyak ditipu Jakarta. Soal pemekaran ini layak atau tidak, akan kami undang Badan Riset Nasional,” tegas Nawipa. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Papua Tangani 104 Kasus Narkotika, 151 Tersangka Diamankan dalam Enam Bulan

27 Juni 2026 - 12:46 WIB

IMG 20260627 WA0030

Bupati Deiyai Salurkan Bantuan Alat Tangkap Ikan kepada 450 Mama-Mama Nelayan Danau Tigi

27 Juni 2026 - 12:38 WIB

IMG 20260627 WA0023

Satu Pengendara Motor Tewas usai Tabrakan dengan Truk di Jalan SP 3 Mimika

27 Juni 2026 - 12:28 WIB

IMG 20260627 WA0014

Polda Papua Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Ribuan Liter Disita

27 Juni 2026 - 12:21 WIB

IMG 20260627 WA0011

Perahu Nelayan Hilang Kontak di Perairan Atuka, Empat Orang Masih Dicari

27 Juni 2026 - 12:15 WIB

IMG 20260627 WA0009
Trending di Headline