NABIRE – Penyelenggaraan Pelatihan Web Desain dan Digital Marketing Angkatan II Tahun 2025 di Kabupaten Nabire menjadi salah satu upaya nyata pemerintah dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, pengelolaan Dana Otsus wajib memperhatikan jumlah penduduk OAP di setiap wilayah. Data ini menjadi kebutuhan dasar bagi pemerintah dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan Dana Otsus, termasuk pada sektor peningkatan kapasitas SDM di era digital.
Wakil Bupati Nabire, Burhanuddin Pawennari, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perkembangan teknologi digital saat ini berlangsung sangat cepat dan berpengaruh pada hampir seluruh aspek kehidupan.
“Kita semua menyadari bahwa perkembangan teknologi digital saat ini sangat pesat, dan telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan. Teknologi bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kebutuhan yang harus kita kuasai, terutama bagi generasi muda Orang Asli Papua agar dapat berperan aktif dan menjadi pelaku utama dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wabup Burhanuddin menegaskan pentingnya pelatihan ini sebagai wadah peningkatan kompetensi putra-putri terbaik Papua.
“Pelatihan ini menjadi sangat penting bagi saudara/saudari karena memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik asli Papua untuk menguasai keterampilan di bidang Web Desain dan Digital Marketing. Dengan kemampuan tersebut, saudara dapat membangun sistem informasi yang lebih baik, mempromosikan potensi lokal, mendukung pengembangan UMKM, serta memperluas akses terhadap informasi pembangunan di Kabupaten Nabire,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Nabire berharap melalui program ini, generasi muda OAP mampu memanfaatkan teknologi sebagai sarana pengembangan diri, pemberdayaan ekonomi, sekaligus meningkatkan daya saing daerah di era digital. (MB)






