Menu

Mode Gelap
Percepat Respons Negara, Anggota Dewan Papua Tengah Temui DPD RI Bawa Aspirasi Lintas Sektor Mendagri dan Komite I DPD RI Evaluasi Isu Strategis Daerah: Fokus pada Kesiapan Fiskal DOB dan Percepatan Pembangunan Papua Natalius Pigai Bertekad Jadikan Indonesia Presiden Dewan HAM PBB, Targetkan Perubahan Tatanan Dunia Aksi APDESI di Monas Hari Ini: 2.155 Personel Gabungan Disiagakan, Polisi Imbau Jaga Ketertiban DPD RI Soroti Krisis Kesehatan Mental Perempuan dan Ancaman Digital Jakarta Stop Pengalihan Isu! Senator Kambuaya Desak Presiden Prabowo Segera Audit Total Izin Perusak dan Fokus Bencana

News

Natalius Pigai: Negara Wajib Pulihkan Hak Korban Demo Ricuh

adminbadge-check


					Natalius Pigai: Negara Wajib Pulihkan Hak Korban Demo Ricuh Perbesar

JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan pemerintah berkomitmen memulihkan hak-hak korban imbas kericuhan demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah. Menurutnya, pemulihan korban merupakan salah satu tanggung jawab utama negara.

“Pemulihan korban pada prinsipnya adalah tanggung jawab negara. Oleh karena itu, pemerintah telah melakukan langkah-langkah konkret untuk memastikan pemulihan tersebut berjalan,” ujar Pigai dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Pigai mencontohkan kasus sopir ojek online, Affan Kurniawan, yang meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis Brimob. Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto secara langsung telah mengunjungi keluarga korban sebagai bentuk kepedulian negara.

“Sejak 29 Agustus, Kementerian HAM melalui Wakil Menteri telah menemui keluarga korban pada pagi hari. Kemudian, sore harinya Presiden juga hadir langsung. Itu menunjukkan bahwa pemerintah tidak tinggal diam, melainkan bergerak cepat memulihkan hak korban,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pigai menekankan bahwa semua korban, baik yang terdampak secara fisik maupun psikis akibat aksi demonstrasi, tetap menjadi perhatian pemerintah.

“Pemulihan hak korban juga berlaku bagi mereka yang mengalami luka atau kerugian saat menyampaikan pendapat di muka umum. Karena sejatinya, kebebasan berpendapat merupakan bagian penting dari pembangunan nasional, ruang yang harus dihormati dan dilindungi oleh negara,” tegas Pigai.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Percepat Respons Negara, Anggota Dewan Papua Tengah Temui DPD RI Bawa Aspirasi Lintas Sektor

13 Desember 2025 - 01:23 WIB

Serakah aspirasi ke dpd

Workshop Penguatan Dekranasda dan Pelatihan Kerajinan Mimika Resmi Bergulir

12 Desember 2025 - 13:44 WIB

Img 20251212 wa0099

Akhir Tahun Penuh Kepedulian: TP-PKK Mimika Gelar Layanan Kesehatan dan Berbagi Kasih di Posyandu Kasana

12 Desember 2025 - 13:35 WIB

Img 20251212 wa0106

Kakanwil Kemenag Papua Audiensi dengan Gubernur, Bahas Dukungan Program Keagamaan hingga Rencana Embarkasi Haji

12 Desember 2025 - 13:29 WIB

Img 20251212 wa0058

Ditjen Bimas Kristen dan Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara Bersama Kemenag di TMII 

12 Desember 2025 - 13:12 WIB

Img 20251212 wa0045
Trending di Headline