Menu

Mode Gelap
Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa Pigai Tegaskan 10 Persen Saham Freeport Harus untuk Papua Tengah Gubernur Meki Nawipa Siapkan Coffee Morning Bersama Wartawan di Nabire Ketua Komite III DPD RI Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih kepada Dosen PTS di Wilayah 3T Sekjen DPD RI Dorong Budaya Evaluasi untuk Perkuat Kinerja Birokrasi HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua

News

Natalius Pigai: Negara Wajib Pulihkan Hak Korban Demo Ricuh

adminbadge-check


					Natalius Pigai: Negara Wajib Pulihkan Hak Korban Demo Ricuh Perbesar

JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan pemerintah berkomitmen memulihkan hak-hak korban imbas kericuhan demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah. Menurutnya, pemulihan korban merupakan salah satu tanggung jawab utama negara.

“Pemulihan korban pada prinsipnya adalah tanggung jawab negara. Oleh karena itu, pemerintah telah melakukan langkah-langkah konkret untuk memastikan pemulihan tersebut berjalan,” ujar Pigai dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Pigai mencontohkan kasus sopir ojek online, Affan Kurniawan, yang meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis Brimob. Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto secara langsung telah mengunjungi keluarga korban sebagai bentuk kepedulian negara.

“Sejak 29 Agustus, Kementerian HAM melalui Wakil Menteri telah menemui keluarga korban pada pagi hari. Kemudian, sore harinya Presiden juga hadir langsung. Itu menunjukkan bahwa pemerintah tidak tinggal diam, melainkan bergerak cepat memulihkan hak korban,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pigai menekankan bahwa semua korban, baik yang terdampak secara fisik maupun psikis akibat aksi demonstrasi, tetap menjadi perhatian pemerintah.

“Pemulihan hak korban juga berlaku bagi mereka yang mengalami luka atau kerugian saat menyampaikan pendapat di muka umum. Karena sejatinya, kebebasan berpendapat merupakan bagian penting dari pembangunan nasional, ruang yang harus dihormati dan dilindungi oleh negara,” tegas Pigai.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wakapolda Papua Tengah: 350 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Dua Sektor

24 Agustus 2026 - 04:38 WIB

IMG 20260824 WA0007

Kemarau Mulai Mencekik Pesisir Mimika, Warga Amar hingga Kaipiraya Mulai Kesulitan Air

24 Agustus 2026 - 03:58 WIB

IMG 20260824 WA0015

Bunyi Tembakan di Mile 61 Tembagapura Belum Terbukti, Polisi Imbau Warga Tak Sebarkan Isu

24 Agustus 2026 - 03:36 WIB

IMG 20260824 WA0011

Situasi Jila Masih Kondusif, Polisi Terus Kejar Titik Terang Kasus Sembilan Warga yang Dibawah Paksa 

24 Agustus 2026 - 03:33 WIB

IMG 20260824 WA0011

Bupati Mimika Imbau Warga Tidak Bakar Sampah Sembarang Ditengah Ancaman El Nino dan Kekeringan

24 Agustus 2026 - 03:29 WIB

IMG 20260824 WA0014
Trending di Headline