JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan pemerintah berkomitmen memulihkan hak-hak korban imbas kericuhan demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah. Menurutnya, pemulihan korban merupakan salah satu tanggung jawab utama negara.
“Pemulihan korban pada prinsipnya adalah tanggung jawab negara. Oleh karena itu, pemerintah telah melakukan langkah-langkah konkret untuk memastikan pemulihan tersebut berjalan,” ujar Pigai dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Pigai mencontohkan kasus sopir ojek online, Affan Kurniawan, yang meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis Brimob. Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto secara langsung telah mengunjungi keluarga korban sebagai bentuk kepedulian negara.
“Sejak 29 Agustus, Kementerian HAM melalui Wakil Menteri telah menemui keluarga korban pada pagi hari. Kemudian, sore harinya Presiden juga hadir langsung. Itu menunjukkan bahwa pemerintah tidak tinggal diam, melainkan bergerak cepat memulihkan hak korban,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pigai menekankan bahwa semua korban, baik yang terdampak secara fisik maupun psikis akibat aksi demonstrasi, tetap menjadi perhatian pemerintah.
“Pemulihan hak korban juga berlaku bagi mereka yang mengalami luka atau kerugian saat menyampaikan pendapat di muka umum. Karena sejatinya, kebebasan berpendapat merupakan bagian penting dari pembangunan nasional, ruang yang harus dihormati dan dilindungi oleh negara,” tegas Pigai.






