TIMIKA – Polres Mimika melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako berhasil menggagalkan upaya pengiriman komponen sepeda motor tanpa dokumen resmi di pelabuhan laut Pomako.
Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, S.E, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar, telah diamankan lima karung berisi komponen sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen resmi. Saat ini barang bukti beserta pemilik sudah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (27/08/2025).
Diterangkan Ipda Hempi Ona,menerangkan bahwa komponen sepeda motor tanpa dokumen resmi itu diamankan ketika personel Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako ketika melakukan pengamanan kedatangan kapal penumpang KM. Tatamailau yang tiba dari Agats.
“Saat itu personel mencurigai lima karung putih yang dilakban dan hendak dibawa ke kapal. Diamankan pada Selasa (26/08/2025) kemarin,” terangnya.
Lanjut Kasi Humas, setelah dilakukan pemeriksaan, karung tersebut berisi komponen sepeda motor dalam kondisi tidak utuh atau dipreteli.
“Barang tersebut diketahui milik seorang pria berinisial E.Y. (28), karyawan perusahaan swasta, namun yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen resmi seperti STNK maupun BPKB,” kata Iptu Hempi.
Dari hasil pemeriksaan, kata Iptu Hempi, komponen kendaraan tersebut merupakan sepeda motor merek Honda Supra warna hitam.
“Selain pemilik, seorang pemuda berinisial A.S. (18) juga turut diamankan sebagai saksi,” katanya.
Barang bukti berupa lima karung berisi komponen motor langsung diamankan ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Diduga kuat motor tersebut berasal dari tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Mimika.(IT)






