Menu

Mode Gelap
Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku

Headline

Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako Kembali Amankan Komponen Sepeda Motor Tanpa Dokumen Resmi

Etty Welerbadge-check


					Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako Kembali Amankan Komponen Sepeda Motor Tanpa Dokumen Resmi Perbesar

TIMIKA – Polres Mimika melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako berhasil menggagalkan upaya pengiriman komponen sepeda motor tanpa dokumen resmi di pelabuhan laut Pomako.

Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, S.E, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, telah diamankan lima karung berisi komponen sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen resmi. Saat ini barang bukti beserta pemilik sudah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (27/08/2025).

Diterangkan Ipda Hempi Ona,menerangkan bahwa komponen sepeda motor tanpa dokumen resmi itu diamankan ketika personel Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako ketika melakukan pengamanan kedatangan kapal penumpang KM. Tatamailau yang tiba dari Agats.

“Saat itu personel mencurigai lima karung putih yang dilakban dan hendak dibawa ke kapal. Diamankan pada Selasa (26/08/2025) kemarin,” terangnya.

Lanjut Kasi Humas, setelah dilakukan pemeriksaan, karung tersebut berisi komponen sepeda motor dalam kondisi tidak utuh atau dipreteli.

“Barang tersebut diketahui milik seorang pria berinisial E.Y. (28), karyawan perusahaan swasta, namun yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen resmi seperti STNK maupun BPKB,” kata Iptu Hempi.

Dari hasil pemeriksaan, kata Iptu Hempi, komponen kendaraan tersebut merupakan sepeda motor merek Honda Supra warna hitam.

“Selain pemilik, seorang pemuda berinisial A.S. (18) juga turut diamankan sebagai saksi,” katanya.

Barang bukti berupa lima karung berisi komponen motor langsung diamankan ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Diduga kuat motor tersebut berasal dari tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Mimika.(IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satpol PP Mimika Tertibkan Jalan Hasanudin: Parkir Sembarangan, Trotoar, hingga Pengelolaan Sampah Bengkel Jadi Perhatian

10 Juni 2026 - 01:49 WIB

Screenshot 20260610 102414 Gallery

Satpol PP Mimika Sosialisasi Penertiban Lapak: Pedagang Diminta Mundur 2 Meter dari Jalan, Banyak yang Patuh Bongkar Sendiri

10 Juni 2026 - 01:09 WIB

Screenshot 20260610 095748 Gallery

Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Papua 2026-2031 Masuki Tahap Wawancara Faktual

9 Juni 2026 - 14:44 WIB

IMG 20260609 WA0042

Gerak Cepat Polisi Tangkap Pelaku Curas yang Pukul dan Banting Wanita di Timika

9 Juni 2026 - 14:34 WIB

IMG 20260609 WA0107

Ditinggal Beli Makan Motor Matic Digasak Maling, Pelaku Ditangkap Usai Aksi Kejar-Kejaran Dengan Korban

9 Juni 2026 - 14:28 WIB

IMG 20260609 WA0087
Trending di Headline