TIMIKA — Pemerintah Kabupaten Mimika menyepakati pemberangkatan empat perwakilan Aliansi Pemuda Amungsa (APA) ke Jakarta untuk mengawal langsung pembahasan usulan 274 kuota pengangkatan CPNS bagi masyarakat asli Papua (OAP).
Kesepakatan tersebut dicapai setelah massa APA menggelar aksi dan mendatangi Kantor Bupati Mimika di Pusat Pemerintahan (Puspem) SP 3, Senin (21/9/2026). Massa mendesak pemerintah daerah memastikan kejelasan realisasi kuota yang disebut telah diperjuangkan sejak 2024.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Mimika, Abraham Kateyau, yang menemui massa memastikan pemerintah daerah akan memfasilitasi keberangkatan empat perwakilan APA ke Jakarta untuk berkoordinasi langsung dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Empat perwakilan tersebut terdiri atas dua perwakilan Amungme dan dua perwakilan Kamoro. Biaya keberangkatan akan ditanggung Pemerintah Kabupaten Mimika.
“Saya akan sampaikan kepada Pak Bupati dan Wakil untuk memberangkatkan mereka. Amungme dua, Kamoro dua. Besok pagi berangkat,” kata Abraham di hadapan massa.
Menurut Abraham, hasil kesepakatan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati Mimika Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong sebagai tindak lanjut pemerintah daerah.
Sebelumnya, massa APA mendatangi Puspem Mimika untuk mempertanyakan kepastian realisasi usulan 274 kuota CPNS yang selama ini menjadi aspirasi masyarakat asli Papua di Mimika.
Koordinator Lapangan APA, Patrianus Solme, meminta Pemkab Mimika melalui Bupati dan BKPSDM tidak hanya menyampaikan perkembangan usulan, tetapi memastikan adanya kebijakan yang mengakomodasi masyarakat Amungme dan lima suku kekerabatan lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Abraham didampingi Kepala BKPSDM Mimika Hermalina Imbiri dan Wakil Ketua Komisi I DPRK Mimika. Mereka memberikan penjelasan mengenai perkembangan komunikasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat terkait usulan kuota tersebut.
Abraham menjelaskan, Pemkab Mimika pada pekan sebelumnya telah bertemu dengan Staf Khusus KemenPAN-RB untuk kembali menyampaikan usulan 274 kuota CPNS tersebut.
Dalam pertemuan itu, kata dia, pihak KemenPAN-RB disebut berencana datang ke Mimika pada pekan berikutnya guna membahas lebih lanjut persoalan kuota CPNS.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Mimika Hermalina Imbiri menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyampaikan aspirasi masyarakat terkait usulan tersebut kepada pemerintah pusat sejak dirinya menjabat pada 2024.
“Kami sudah berjuang memasukkan usulan ini. Kami sudah bertemu stafsus dari KemenPAN-RB. Kami di daerah sudah melaksanakan tanggung jawab kami menyangkut aspirasi adik-adik ke KemenPAN-RB,” ujar Hermalina.
Ia menjelaskan, kewenangan terkait mekanisme pengangkatan CPNS hingga penerbitan Surat Keputusan (SK) berada pada pemerintah pusat. Karena itu, proses tersebut membutuhkan pembahasan dan keputusan dari kementerian/lembaga terkait.
Namun, massa APA meminta agar mereka tidak hanya menerima penjelasan dari pemerintah daerah, tetapi juga diberikan ruang untuk terlibat langsung dalam pembahasan di tingkat pusat.
Ketua APA, Helois Kemong, mendesak Pemkab Mimika segera membentuk tim yang dapat berangkat ke Jakarta dan bertemu langsung dengan BKN serta KemenPAN-RB.
“Bentuk tim biar kita berangkat ke BKN dan KemenPAN-RB. Bisa tidak? Hari ini bentuk tim, kita harus berangkat,” tegas Helois.
Desakan tersebut kemudian mendapat respons dari Pemkab Mimika. Setelah melalui pembahasan bersama, pemerintah daerah menyetujui pemberangkatan empat perwakilan APA ke Jakarta.
Kesepakatan itu menjadi titik temu antara pemerintah daerah dan massa aksi. Empat perwakilan yang terdiri dari unsur Amungme dan Kamoro akan membawa aspirasi tersebut langsung ke BKN dan KemenPAN-RB, sekaligus mengikuti perkembangan pembahasan usulan 274 kuota CPNS bagi masyarakat asli Papua di Mimika.
Dengan keberangkatan tersebut, pembahasan kuota 274 CPNS kini diarahkan untuk mendapatkan kejelasan langsung dari pemerintah pusat, terutama terkait proses, mekanisme, dan tindak lanjut atas usulan yang telah disampaikan Pemkab Mimika. (Cr2)






