Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

Headline

Kejari Mimika Eksekusi Rp5,43 Miliar Uang Korupsi, Disetor ke Kas Negara

Etty Welerbadge-check


					Kejari Mimika Eksekusi Rp5,43 Miliar Uang Korupsi, Disetor ke Kas Negara Perbesar

TIMIKA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika mengeksekusi barang bukti uang tunai senilai Rp5.433.657.000 dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan sarana dan prasarana Air Aerator pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2021.

Eksekusi tersebut dilakukan pada 1 September 2026 setelah putusan perkara memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 7560/K/Pid.Sus/2026 tanggal 15 Juli 2026.

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha menyampaikan, uang tunai tersebut merupakan barang bukti yang sebelumnya telah disita penyidik dan dititipkan pada Rekening Penitipan Lainnya (RPL) Kejari Mimika melalui Bank BNI Cabang Timika.

IMG 20260901 WA0089

Dalam amar putusan, barang bukti tersebut dinyatakan dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti terpidana berinisial PJK, Direktur PT Karya Mandiri Permai, yang juga dijatuhi pidana penjara dan denda serta pidana tambahan berupa uang pengganti sekitar Rp31 miliar.

Selanjutnya uang hasil eksekusi tersebut disetorkan ke Kas Negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kejari Mimika.

“Penegakan hukum tidak hanya berfokus pada pidana badan, tetapi juga bagaimana melakukan pemulihan kerugian negara,” tegasnya saat press release di Kantor Kejaksaan Negeri Mimika, Selasa (1/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Suyantha menambahkan bahwa kegiatan ini juga momentum menyambut Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, dimana Kejari Mimika menegaskan komitmennya untuk turut menciptakan Mimika yang aman dan nyaman.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui semangat “Rumah Mimika, Rumah Kita” serta pelayanan dari HATI, yang merupakan singkatan dari Harmonis, Akuntabel, Transparan, dan Inovatif. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tangis Keluarga Iringi Pemakaman 11 Korban Kebakaran Paniai di Nabire

9 September 2026 - 11:14 WIB

IMG 20260909 WA0013

BRIDA Mimika Dorong Hasil Riset Perguruan Tinggi Jadi Dasar Program OPD

9 September 2026 - 11:10 WIB

IMG 20260909 WA0030

Pertamina Patra Niaga Terus Perkuat Pengawasan Penyaluran Subsidi, 19 SPBU di Papua Maluku Diberikan Sanksi

9 September 2026 - 06:35 WIB

IMG 20260909 WA0032

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Bapouda, 11 Orang Meninggal Dunia

9 September 2026 - 01:34 WIB

IMG 20260909 WA0002

Polres Mimika Peringati Hari Jadi Polwan ke-78, Kapolres Tekankan Etika dan Dedikasi

9 September 2026 - 01:21 WIB

IMG 20260908 WA0045
Trending di Headline